Berita Pidie

Batas Pelunasan Haji 14 Maret 2025, Ini Jumlah Calhaj Telah Lunasi Biaya Haji Reguler

" Batas terakhir pelunasan BPIH reguler, hingga tanggal 14 Maret 2025. Hingga pukul 11.45 WIB, jumlah calhaj reguler yang telah melunasi

|
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
LEPAS CJH : Kepala DSI Pidie, drh H Fazli MSi (dua kanan) menyerahkan bendera merah putih kepada ketua tim petugas haji Pidie yang turut disaksikan. Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari (dua kiri) dan Kankemenag Pidie, Drs H Abdullah AR MAg (kiri) di Aula Asrama Haji Jeddah Embarkasi Aceh, Sabtu (1/6/2024) pada prosesi pelepasan. SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL 

" Batas terakhir pelunasan BPIH reguler, hingga tanggal 14 Maret 2025. Hingga pukul 11.45 WIB, jumlah calhaj reguler yang telah melunasi


Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI-  Data Kantor Kementrian Agama atau Kankemenag Pidie, mencatat 248 dari 452 calhaj telah melunasi biaya Ongkos Naik Haji atau ONH atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 2025. 

Saat ini, tercatat 204 calhaj Pidie belum melunasi ONH reguler. 

" Batas terakhir pelunasan BPIH reguler, hingga tanggal 14 Maret 2025. Hingga pukul 11.45 WIB, jumlah calhaj reguler yang telah melunasi ongkos naik haji berjumlah 248 orang dari 452 calhaj Pidie," kata Kepala Kantor Kemenag Pidie, Dr Abdullah AR MAg, kepada Serambinews.com, Senin (3/3/2025).

Ia menyebutkan, jumlah calhaj yang melunasi BPIH akan bertambah. Angka tersebut akan diketahui pada, Senin (3/2/2025), sore. Besaran BPIH yang harus dilunasi calhaj sekitar Rp 46.922.000 per calhaj. 

Kecuali itu, kata Dr Abdullah, saat ditutupnya jadwal pelunasan BPIH tahap pertama, maka akan diketahui jumlah calhaj yang gagal berangkat pada tahun 2025. Baik alasan karena sakit permanen maupun meninggal dunia. 

" Saat ini, memang sudah ada yang melapor terhadap calhaj yang meninggal dan sakit permanen, sehingga tidak bisa berangkat menunaikan rukun islam kelima pada tahun ini. Tapi, kita akan memastikan gagal berangkat pada tanggal terakhir ditutup jadwal pembayaran BPIH ," sebutnya. 

Ia menjelaskan, jika adanya calhaj yang gagal berangkat, maka bisa diganti oleh suami atau isteri. Atau anak kandung dari calhaj yang gagal berangkat tersebut. 

Di sisi lain, kata Dr Abdullah, calhaj yang diberangkatkan ke tanah suci tahun 2025, tercatat sebagai warga yang telah mendaftarkan sejak tahun 2012. 

Ia menjelaskan, meski calhaj diberangkatkan tahun ini, tercatat warga yang mendaftae sejak Januari hingga Mei tahun 2012. Ternyata, warga yang mendaftar tahun 2012, saat ini masih tersisa akibat tidak semuanya bisa berangkat pada tahun 2025. 

" Calhaj yang mendaftar pada tahun 2012, akan habis diberangkatkan selama empat tahun. Jadi empat tahun lagi akan habis calhaj Pidie yang mendaftar pada tahun 2025 berangkat menunaikan ibadah haji," pungkasnya. (*)

Ayo tunaikan zakat
Ayo tunaikan zakat (IST)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved