Berita Bireuen
Forkopimda Bireuen Keluarkan Imbauan, Pedagang Makanan Dilarang Buka Lapak sebelum Shalat Ashar
Berbagai usaha dagangan terutama yang menjual bahan untuk berbuka puasa baru boleh buka lapak setelah Shalat Ashar.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bireuen mengimbau kepada masyarakat, terutama kepada para pedagang makanan, warung nasi, warung kopi, termasuk kafe, dan toko kue, selama bulan puasa dilarang menjual sebelum waktu Shalat Ashar.
Berbagai usaha dagangan terutama yang menjual bahan untuk berbuka puasa baru boleh buka lapak setelah Shalat Ashar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Bireuen, Dr H Jufliwan, SH, MM kepada Serambinews.com, Senin (3/3/2025), saat menyampaikan surat edaran yang dikeluarkan Forkopimda.
Jufliwan menambahkan, warung atau tempat jualan juga harus ditutup sementara setelah berbuka puasa dapat dibuka kembali setelah Shalat Tarawih.
Kemudian, bagi warung kopi dan kafe, dilarang keras menyediakan fasilitas dan tempat untuk bermain game dan judi online.
“Ini sesuai dengan seruan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bireuen,” ujarnya.
Imbauan lainnya adalah dilarang keras melaksanakan pertunjukan live music, menjual dan membakar mercon, kembang api, membakar petasan yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan puasa serta pada hari lebaran nantinya.
“Kaum muslimin dan muslimat agar melaksanakan ibadah puasa dengan sempurna dan meningkatkan ibadah sunnah dengan mengedepankan keamanan kenyamanan ketertiban masyarakat,” sebut Jufliwan.
Dalam penerapan dan memaksimalkan imbauan sebagaimana edaran bersama, terang dia, anggota Satpol PP dan WH serta aparatur negara akan melakukan pengawasan dan
ketertiban terhadap pelanggar syariat Islam dan melakukan tindakan hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.(*)
Usulan PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Bireuen Minta SKPK Kirim Data Honorer R2, R3, R4 |
![]() |
---|
Persiapan Ikut IGA, Bappeda Bireuen Evaluasi Penginputan Inovasi Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Keuchik Lama Lulus PPPK, Zairipan Jaya Dilantik Jadi Pj Keuchik Geulanggang Baro Bireuen |
![]() |
---|
Jelang 20 Tahun Damai Aceh, Waled NU: Perdamaian Jangan Ada Langkah Surut |
![]() |
---|
Semarakkan HUT RI, SDN 19 Juli Bireuen Gelar Aneka Lomba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.