Breaking News

Berita Aceh Barat

Pemilik Lawan Pembongkaran Paksa Café di Ujong Karang oleh Warga, Sempat Lukai Diri dengan Beling

Pemilik café yang terluka akibat aksinya dengan menusuk diri sendiri dengan beling kaca, akhirnya dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya melemah.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
BONGKAR KAFE - Kondisi salah satu café yang dirobohkan paksa oleh warga di kawasan Ujung Karang Meulaboh, Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Selasa (4/3/2025), karena diduga melakukan pelanggaran syariat Islam. 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Warga Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat pada Selasa (4/3/2025), membongkar paksa sebuah café yang terletak di Ujong Karang, Meulaboh yang didirikan di pinggir pantai wisata. 

Aksi pembongkaran tersebut dilakukan karena café itu diduga melakukan pelanggaran terhadap syariat Islam.

Hanya saja, aksi pembongkaran paksa oleh warga itu dilawan pemilik kafe.

Bahkan, pemilik kafe mengancam akan melukai diri jika pembongkaran paksa tetap dilakukan.

Namun, ancaman pemilik itu tidak bisa menghentikan aksi pembongkaran paksa kafe yang diduga sering dijadikan tempat mesum tersebut. 

Kemarahan warga berawal dari penemuan seorang wanita hamil tanpa suami yang berada di café tersebut. 

Kondisi ini memicu amarah warga yang menganggap perbuatan itu bertentangan dengan norma agama yang berlaku di desa mereka.

Keuchik Suak Indrapuri, Sakban Lubis kepada Serambinews.com, Selasa (4/3/2025), mengatakan, pembongkaran itu atas kesepakatan warga agar café itu tidak lagi berada di daerah tersebut.

Termasuk meminta wanita hamil tanpa suami tersebut tidak dibenarkan lagi berada di desa itu, alias  harus pergi. 

Meskipun warga telah membuat kesepakatan, aksi pembongkaran café tersebut berlangsung cukup menegangkan. 

Pemilik café yang merasa tidak terima dengan tindakan tersebut sempat melawan dan mengancam akan melukai dirinya sendiri. 

Namun, aksi tersebut berhasil dicegah oleh warga sehingga tidak mengalami luka fatal. 

Pemilik café yang terluka akibat aksinya dengan menusuk diri sendiri dengan beling kaca, akhirnya dilarikan ke rumah sakit karena kondisi tubuhnya melemah 

Menurut saksi, café yang terbuat dari bahan kayu tersebut diduga sering dijadikan tempat maksiat oleh pemiliknya. 

Amarah warga semakin memuncak hingga akhirnya mereka merobohkan bangunan café tersebut. 

Pembongkaran tersebut juga dipantau oleh aparat keamanan dan Satuan Polisi Syariat Islam dan Satpol PP Kabupaten Aceh Barat

Meskipun ada perlawanan dari pemilik café, pembongkaran tetap dilanjutkan setelah adanya kesepakatan bersama di tingkat desa. 

Keuchik Desa Suak Indrapuri menyatakan, bahwa tindakan pembongkaran ini dilakukan berdasarkan hasil keputusan bersama warga setempat yang menginginkan agar café tersebut tidak lagi beroperasi.

Akibatnya, café yang sebelumnya berdiri kokoh kini rata dengan tanah, menandakan berakhirnya aksi pembongkaran tersebut.

Pihak berwenang akan terus mengawasi untuk mencegah tindakan serupa dan memastikan agar setiap usaha yang ada di wilayah tersebut sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved