Video

VIDEO - KRI Lepu-861 Tangkap Kapal Pekerja Migran Ilegal di Selat Malaka, 3 ABK Positif Narkoba

Kapal beserta 12 pekerja migran dan tiga anak buah kapal (ABK) langsung dikawal menuju Lanal Tanjung Balai Asahan

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: m anshar

 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, - Aksi cepat Unsur BKO Guskamla Koarmada I kembali membuahkan hasil. KRI Lepu-861, yang sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya-25, berhasil menggagalkan penyelundupan 12 pekerja migran non-prosedural di perairan Selat Malaka. 

Tim pemeriksa KRI Lepu-861 menemukan kapal tersebut tidak memiliki dokumen resmi, baik untuk kapal maupun muatan personelnya. Menyadari adanya aktivitas mencurigakan, Unsur Guskamla Koarmada I langsung melakukan pengejaran, penghentian, dan pemeriksaan sesuai prosedur operasi standar.

Komandan Guskamla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Anung Sutanto, Jumat (28/2/2025) mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi pengamanan perbatasan laut yang semakin diperketat guna mencegah berbagai bentuk kejahatan transnasional.

Kapal beserta 12 pekerja migran dan tiga anak buah kapal (ABK) langsung dikawal menuju Lanal Tanjung Balai Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap fakta mengejutkan ketiga ABK kapal terbukti positif mengandung amphetamin.

Laksamana Pertama Anung Sutanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum di perairan Indonesia. (*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved