Berita Aceh Tamiang

Ditinggal Bekerja, Rumah Warga Aceh Tamiang Hangus Terbakar

“Saksi sempat berteriak, tapi karena rumah kosong, saksi tersebut melapor ke Datok Penghulu,” kata Plt Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP)

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Dok Damkar
Rumah yang dihuni keluarga Harun musnah dilalap api, Rabu (5/3/2025). Dugaan awal kebakaran akibat arus pendek listrik. 

“Saksi sempat berteriak, tapi karena rumah kosong, saksi tersebut melapor ke Datok Penghulu,” kata Plt Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Aceh Tamiang, Ilham Malik.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Satu unit rumah di Dusun Bandarmurni, Bandarmahligai, Sekerak, Aceh Tamiang musnah diamuk si jago merah, Rabu (5/3/2025).

Kebakaran ini terjadi di rumah keluarga M Harun (35) sekira pukul 09.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun seluruh harta di dalam rumah hangus terbakar.

Musibah kebakaran ini pertama kali diketahui oleh warga Sartika Dewi.

Ketika itu api sudah berkobar di bagian depan rumah korban.

Menurut warga, Harun dan istrinya sudah berangkat bekerja ketika api berkobar.

“Saksi sempat berteriak, tapi karena rumah kosong, saksi tersebut melapor ke Datok Penghulu,” kata Plt Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Aceh Tamiang, Ilham Malik.

Baca juga: Ketua DPRK dan Fraksi PKS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Ateuk Pahlawan

Ilham menjelaskan pihaknya langsung mengerahkan satu unit armada pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.

Tidak sampai 30 menit, api berhasil dipadamkan.

Namun karea konstruksi rumah didominasi kayu, amukan si jago merah sudah terlanjur menghanguskan hampir seluruh bangunan.

“Sekitar 97 persen bangunan terbakar,” kata dia.

Penyebab kebakaran ini masih didalami pihak kepolisian.

Terlihat di lokasi kejadian polisi mulai memasang garis polisi di sekeliling bangunan.

Beredar kabar kalau musibah ini akibat arus pendek listrik.

Sementara kerugian materi yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 100 juta. (*)

Baca juga: Parkir Mobil di Depan Hidran Kebakaran, Wanita Ini Didenda Rp 83 Juta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved