VIRAL Jamaah Dapat Undian Mesin Cuci Usai Shalat Tarawih di Masjid, Tahun Lalu Hadiahnya Umrah

Viral di media sosial ada undian mesin cuci di masjid usai salat Tarawaih. Ternyata, tahun lalu pun di masjid tersebut ada undian hadiah umrah

Editor: Amirullah
Istimewa Tangtkapan layar Instagram ababae.id.
UNDIAN USAI TARAWIH - Terungkap sosok pemberi hadiah undian mesin cuci usai pelaksanaan salat tarawih di Masjid yang berada di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. 

SERAMBINEWS.COM  - Sebuah video yang menunjukkan pembagian hadiah berupa mesin cuci setelah salat tarawih di sebuah masjid di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, menjadi viral di media sosial.

Banyak warganet yang kagum sekaligus penasaran dengan sosok di balik undian tersebut.

Ternyata, bukan kali pertama masjid ini mengadakan undian hadiah bagi jemaahnya.

Tahun lalu, masjid ini bahkan memberikan hadiah umrah setiap malam kepada jemaah yang beruntung.

Tradisi pemberian hadiah ini bertujuan untuk meningkatkan semangat ibadah dan mempererat kebersamaan di kalangan masyarakat setempat.

Setelah viral, terungkap bahwa sosok yang berada di balik pemberian hadiah mesin cuci ini adalah seorang pengusaha.

Sosok pemberi hadiah itu tak lain adalah Hanna Samsiah.

Diketahui Hanna Samsiah adalah sosok pengusaha yang bergerak dalam bidang travel umrah.

Camat Marusu, Syamsul Idrus membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, tradisi pembagian hadiah ini sudah berlangsung sejak tahun lalu.

“Dari tahun lalu memang sudah seperti itu,” katanya dikutip TribunnewsBogor.com, Rabu (5/3/2025).

Menariknya, pada Ramadan tahun lalu, hadiah utama yang diberikan setiap malam adalah paket umrah.

“Tahun lalu hadiahnya umrah setiap malam,” ungkapnya.

Tahun ini, sistem undian dibuat lebih bervariasi.

Hadiah utama tetap ada paket umrah, tetapi juga ditambah dengan berbagai doorprize menarik.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved