Harga Emas

Harga Emas Antam Terus Menurun Rp 16.000, Berikut Daftar Lengkap Harga Emasnya

Kini, emas Antam dipatok dengan harga Rp 1.690.000 per gram, turun sebesar Rp 16.000 dibandingkan dengan harga yang tercatat sebelumnya.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Amirullah
For Serambinews.com
HARGA EMAS ANTAM - Update harga emas menuju akhir pekan turun Rp 16.000 per gram yang mana pada hari ini harga emas berada di harga Rp 1.690.000 per gram, Jumat (7/3/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas Antam pada Jumat (7/3/2025) kembali mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.

Kini, emas Antam dipatok dengan harga Rp 1.690.000 per gram, turun sebesar Rp 16.000 dibandingkan dengan harga yang tercatat sebelumnya di angka Rp 1.706.000 per gram.

Penurunan ini terjadi setelah harga emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp 3.000 pada perdagangan Kamis lalu.

Dengan demikian, dalam dua hari berturut-turut, harga emas Antam telah turun sebesar Rp 19.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga ikut mengalami penurunan pada hari ini.

Harga buyback emas Antam turun Rp 16.000 dan dipatok di angka Rp 1.539.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Murni Hari Ini di Lhokseumawe Turun, Berikut Rincian Harga Kamis 6 Maret 2025

Penurunan ini memberikan dampak langsung kepada masyarakat yang berniat menjual emas batangan mereka.

Berikut Serambinews.com akan memberikan informasi terbaru harga emas Antam yang dipantau pada pukul 10.53 WIB melalui situs resmi Antam pada Jumat (7/3/2025).

Berdasarkan amatan Serambinews.com hari ini harga emas di Antam kembali turun Rp 16.000 per gram dibandingkan dengan sebelumnya.

Pada hari ini, harga emas di Antam dijual dengan harga Rp 1.690 per gram yang mana pada sebelumnya harga emas di Antam berada di harga Rp 1.706.000 per gram.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, bagi masyarakat yang ingin menjual emas batangan dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Pajak tersebut akan dipotong langsung dari nilai buyback. Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pembeli akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 ?gi non-NPWP, dengan setiap transaksi disertai bukti potong PPh 22.

Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis: Cek Harga Terbaru per 6 Maret 2025

Penurunan harga emas Antam dalam dua hari terakhir ini turut mempengaruhi pasar emas secara keseluruhan.

Masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas batangan disarankan untuk memperhatikan perubahan harga ini.

Mengingat potensi perubahan harga lebih lanjut yang dapat terjadi dalam waktu dekat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved