Breaking News
Senin, 18 Mei 2026

CPNS 2024

Prediksi Jadwal Pengangkatan CPNS setelah Penundaan hingga Oktober 2025, PPPK Kapan?

Rencana pemerintah untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan calon ASN (CASN) tahun 2024.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Amirullah
BKN
CPNS 2024 - Berikut prediksi pengangkatan CPNS setelah adanya penundaaan 

SERAMBINEWS.COM  - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menetapkan bahwa proses pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus diselesaikan maksimal pada Oktober 2025.

Sementara itu, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditargetkan selesai pada Maret 2026.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat antara Kementerian PAN-RB dan Komisi II DPR yang berlangsung pada Rabu, 5 Maret 2025.

Hal ini juga telah dikonfirmasi secara langsung dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.

Langkah tersebut dilakukan karena sejumlah pertimbangan, mengenai adanya kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional, yang nantinya memerlukan dukungan SDM dengan kompetensi sesuai kebutuhan. 

Rencana pemerintah untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan calon ASN (CASN) tahun 2024, meliputi penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan. Serta penataan ASN nasional secara menyeluruh dan adanya usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah.

Prediksi Jadwal Pelantikan CPNS 2024 dan Penyerahan SK Setelah Ditunda

Setelah berkas diterima BKN, dilakukanlah proses pemeriksaan terhadap usulan penetapan tersebut oleh Tim Verifikasi.

Jika usulan penetapan NIP CPNS memenuhi syarat, maka data peserta akan dimasukkan ke SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian). Kemudian, nota persetujuan teknis NIP CPNS ditandatangani secara digital oleh pejabat berwenang.

SK CPNS merupakan surat pengangkatan jabatan pertama pegawai jika nantinya dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Melansir laman BKN Regional Yogyakarta, penerbitan SK CPNS akan dilakukan pasca-ditandatanganinya nota persetujuan NIP CPNS oleh pejabat yang berwenang.

'Instansi pengusul akan melakukan penerbitan SK CPNS dan diberikan kepada peserta selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah PPK menerima penetapan NIP dari BKN. Setelah NIP dan SK Pengangkatan ditentukan, instansi akan mengeluarkan SPMT.

SPMT merupakan surat pernyataan resmi bahwa CPNS sudah berkewajiban melaksanakan tugasnya. Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), SPMT ditetapkan paling lambat satu bulan setelah pengangkatan CPNS.

Usul Penetapan NIP CPNS merupakan tahap terakhir dalam dalam rekrutmen CPNS 2024 yang dijadwalkan pada 22 Februari-22 Maret 2025.

Sementara, pengusul akan melakukan penerbitan SK CPNS dan diberikan kepada peserta selambat-lambatnya 30 hari kerja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved