Minggu, 31 Mei 2026

Berita Banda Aceh

BSI Aceh Kaji Pembukaan Immigration Lounge di Gedung Landmark

Kami terus berupaya menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih mudah dijangkau dan nyaman bagi masyarakat

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
FOTO: SERAMBI/HENDRI
BSI ACEH - Dalam rangka meningkatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat. BSI Aceh akan mengkaji ajakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Aceh dan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Banda Aceh, untuk pembukaan Immigration Lounge di Gedung Landmark BSI Aceh. FOTO Suasana nyaman dan ‘friendly’ di ruang layanan nasabah Landmark BSI Aceh. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam rangka meningkatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.

BSI Aceh akan mengkaji ajakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Aceh dan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Banda Aceh, untuk pembukaan Immigration Lounge di Gedung Landmark BSI Aceh.

Regional CEO BSI Aceh, Wachjono, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan pihaknya akan mengkaji kesiapan BSI dalam mendukung operasional Immigration Lounge

Katanya, mereka akan menelaah terlebih dahulu kemungkinan hal tersebut dilaksanakan di BSI Landmark Aceh.

“Kolaborasi ini tentu sejalan dengan visi BSI dalam memberikan nilai tambah bagi nasabah dan masyarakat luas,” ujar Wachjono saat menerima Kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Novianto Sulastono, bersama Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Banda Aceh, Gindo Ginting di gedung landmark BSI beberapa hari lalu.

Baca juga: BSI Aceh Siapkan 4 Kantor jadi Layanan Emas

Rencana pembukaan Immigration Lounge tersebut akan menjadi fasilitas layanan eksklusif bagi pemohon paspor, khususnya nasabah prioritas dan pelaku usaha.

Novianto Sulastono, menyampaikan, rencana kehadiran Immigration Lounge di Gedung Landmark BSI akan menjadi inovasi baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

“Kami terus berupaya menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih mudah dijangkau dan nyaman bagi masyarakat. 

Kehadiran Immigration Lounge ini akan menjadi wujud nyata pelayanan yang modern dan terintegrasi, terutama bagi nasabah prioritas dan pelaku usaha yang membutuhkan kemudahan dalam pengurusan dokumen keimigrasian,” ujar Novianto Sulastono.(mun)

Baca juga: Tepat, Imigrasi Tolak Permohonan Paspor PMI Ilegal

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved