Jumat, 1 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Kabel Dicuri, Sebagian Lampu Jalan di Banda Aceh Padam, Kini Berangsur Normal Setelah Diganti Lain

Pihak DLHK3 Banda Aceh pun saat ini terus bekerja untuk memperbaiki lampu jalan yang masih padam di sejumlah jalan protokol. 

Tayang:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
KABEL LISTRIK DICURI - Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Hamdani Basyah, pastikan lampu-lampu penerangan jalan kini berangsur normal. Setelah sempat padam akibat kabel jaringan dicuri.  

Pihak DLHK3 Banda Aceh pun saat ini terus bekerja untuk memperbaiki lampu jalan yang masih padam di sejumlah jalan protokol. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Hamdani Basyah, pastikan lampu-lampu penerangan jalan kini berangsur normal.

Setelah sempat padam akibat kabel jaringan dicuri. 

Misalnya di Jalan T Nyak Arif, mulai dari depan kantor gubernur hingga Simpang Peurada dan Jalan Tgk Chik Ditiro, dari Simpang Kodim hingga Taman Makan Pahlawan, lampu penerangan jalan tersebut sudah hidup lagi. 

Pihak DLHK3 Banda Aceh pun saat ini terus bekerja untuk memperbaiki lampu jalan yang masih padam di sejumlah jalan protokol. 

"Menindaklanjuti arahan Ibu Wali Kota, kita bergerak cepat agar lampu-lampu di ruas jalan lain juga bisa segera menyala," ujar Hamdani, kepada Serambinews.com, Sabtu (8/3/2025).

Ia mengatakan, kehilangan ratusan meter kabel jaringan lampu jalan yang dicuri kemarin malam, antara lain di Jalan Tgk Imum Luengbata, Jalan Prof Ali Hasyimi, Jalan TP Nyak Makam, Jalan T Nyak Arif, dan Jalan Teuku Umar.

Baca juga: Tanggapi Permintaan Wagub Fadhlullah, Kemenag Buka Peluang Tambah Kuota Haji Aceh

Kemudian di Jalan Tgk Abu Lam U dan Jalan Tgk Haji Abdullah Ujong Rimba di seputaran Taman Bustanussalatin (Taman Sari), Jalan Tgk Chik Ditiro, serta Jalan Mr Mohd Hasan. 

"Kabel yang dijarah sepanjang 1.740 meter dengan total kerugian Rp 261 juta ," ujarnya.

Pihaknya juga telah melaporkan hal tersebut kepada kepolisian dan kasusnya kini tengah diproses lebih lanjut. Menurut Hamdani, jenis kabel jaringan lampu yang dicuri adalah NYY 4x6mm.

"Sebagai gantinya, untuk sementara kami memakai kabel SKTR 4x16 guna menghidupkan kembali lampu jalan yang padam," ungkapnya.

Ia pun mengharapkan masyarakat berperan aktif dalam menjaga fasiltas umum dari tindakan pencurian maupun perusakan. 

"Mari kita jaga bersama demi kemaslahatan kita semua. Bukan hanya lampu jalan, tapi juga tutup drainase di trotoar, taman kota, dan fasiltas publik lainnya," demikian Hamdani. (*)

Baca juga: Antisipasi Pengajuan Banding, Satu Terdakwa Narkoba Dijatuhi Vonis Mati Dua Kali

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved