Berita Banda Aceh
Kabel Lampu Jalan Dijarah, DLHK3 Langsung Perbaiki
“Menindaklanjuti arahan Ibu Wali Kota, kita bergerak cepat agar lampu-lampu di ruas jalan lain juga bisa segera menyala.” Hamdani Basyah
“Menindaklanjuti arahan Ibu Wali Kota, kita bergerak cepat agar lampu-lampu di ruas jalan lain juga bisa segera menyala.” Hamdani Basyah, Kepala DLHK3 Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BAND ACEH – Sejumlah lampu penerangan di sejumlah jalan protokol Banda Aceh, sempat padam beberapa hari lalu. Pasalnya, kabel lampu penerangan ribuan meter dijarah oleh pencuri. Namun, saat ini, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh langsung melakukan perbaikan untuk normalisasi.
Pencurian kabel lampu jalan itu terjadi di Jalan Tgk Imum Luengbata, Jalan Prof Ali Hasyimi, Jalan TP Nyak Makam, Jalan T Nyak Arif, dan Jalan Teuku Umar. Kemudian di Jalan Tgk Abu Lam U dan Jalan Tgk Haji Abdullah Ujong Rimba di seputaran Taman Bustanussalatin (Taman Sari), Jalan Tgk Chik Ditiro, serta Jalan Mr Mohd Hasan.
Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani Basyah memastikan lampu-lampu penerangan jalan yang sempat padam akibat pencurian kabel, kini berangsur normal. "(Lampu jalan) sudah hidup kembali, seperti di Jalan T Nyak Arif, mulai dari depan kantor gubernur hingga Simpang Peurada dan Jalan Tgk Chik Ditiro, dari Simpang Kodim sampai Taman Makan Pahlawan," ujarnya, Jumat (6/3/2025).
Pihaknya terus bekerja memperbaiki lampu jalan yang masih padam di sejumlah jalan protokol. "Menindaklanjuti arahan Ibu Wali Kota, kita bergerak cepat agar lampu-lampu di ruas jalan lain juga bisa segera menyala," ujar Hamdani.
Menurut Hamdani, jenis kabel jaringan lampu yang dicuri adalah NYY 4x6mm. "Sebagai gantinya, untuk sementara kami memakai kabel SKTR 4x16 guna menghidupkan kembali lampu jalan yang padam."
Ia pun mengharapkan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga fasilitas umum dari tindakan pencurian maupun perusakan. "Mari kita jaga bersama demi kemaslahatan kita semua. Bukan hanya lampu jalan, tapi juga tutup drainase di rotoar, taman kota, dan fasiltas publik lainnya," demikian Hamdani Basyah.
Ia mengungkapkan, total kabel yang dicuri itu sepanjang 1.740 meter, dengan total kerugian Rp 261 juta. Hamdani mengatakan telah melaporkan kasus itu kepada kepolisian dan kini tengah sedang diproses. "Alhamdulillah, terima kasih kepada kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," ujarnya lagi.(mun)
FT USK - STTIT Teken MoA, Sepakat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan SDM |
![]() |
---|
Dekan FT Universiti Malaya Kuliah Tamu di DTMI USK, Kupas Simulasi Komputer |
![]() |
---|
Dapat Hidayah, Pemuda Siantar Ucapkan Syahadat di Masjid Dewan Dakwah Aceh |
![]() |
---|
Kusyuk! Kapolda Aceh Ikut Shalat Gaib dan Doa Bersama Komunitas Ojol |
![]() |
---|
DPRA Sepakat Hutan Lindung Mukim Lampuuk Aceh Besar Ditetapkan sebagai APL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.