Berita Banda Aceh
Pemko Banda Aceh Upayakan Ijazah Dayah Diakui Negara
Kadisdik Dayah Kota Banda Aceh, Muhammad mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di dayah yang ada di Banda Aceh.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah terus mendorong dayah salafiyah (tradisional) di Banda Aceh untuk mengambil program Satuan Pendidikan Muadalah (SPM). Tujuannya supaya ijazah lulusan dayah tradisional dapat diakui oleh negara.
Kadisdik Dayah Kota Banda Aceh, Muhammad mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di dayah yang ada di Banda Aceh. Salahnya deng mendorong hadirnya program SPM.
Pada, Jumat (7/2/2025), tim Disdik Dayah kota mengunjungi Dayah Mabdaul Ulum Al Aziziyah, sambil menyosialisasikan program satuan pendidikan muadalah. “Kunjungannya kami untuk menyampaikan sosialisasi program SPM, agar legalitas ijazah dayah diakui oleh negara, sekaligus melakukan pemutakhiran data santri yang mondok di Dayah Mabdaul Ulum Al Azizyah,” ujar Muhammad.
Pihaknya juga mengaku akan memfasilitasi IJOP SPM di sejumlah dayah tradisional yang ada di Banda Aceh.
Sementara Pimpinan Dayah Mabdaul Ulum Al Aziziyah, Waled Muhibban sangat mengapresiasi dan siap menjalankan program SPM yang digagas oleh Disdik Dayah Kota Banda Aceh. “Nantinya akan kami komunikasikan kembali apa saja yang harus kami lakukan untuk menyukseskan program SPM,” ujar Waled.(mun)
Berita Banda Aceh
Pemko Banda Aceh
Ijazah Dayah
Ijazah Dayah Diakui Negara
Kadisdik Dayah Kota Banda Aceh
REALISTIG VII Resmi Dibuka, Ajang Prestisius Pelajar Aceh untuk Gali Potensi dan Bangun Karakter |
![]() |
---|
RSJ Aceh Produksi Film 'Noeh', Rafly Kande Izinkan Lagunya Jadi Soundtrack Tanpa Minta Royalti |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Minta HIPKA Hadirkan Kemandirian Ekonomi di Aceh |
![]() |
---|
2025, Tidak Ada Kenaikan PBB di Banda Aceh |
![]() |
---|
Brigjen Marzuki Ali Basyah Silaturahmi dengan Masyarakat Lingkungan Mapolda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.