Banda Aceh
135 Remaja 64 Motor Terjaring Balap Liar di Banda Aceh Digiring ke Makodim, Ini yang Dilakukan
Personel gabungan Kodim 0101/KBA dan Polresta Banda Aceh melaksanakan penertiban balap liar di sepanjang Jalan Sultan...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel gabungan Kodim 0101/KBA dan Polresta Banda Aceh melaksanakan penertiban balap liar di sepanjang Jalan Sultan Mahmudsyah, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh sejak malam hingga Senin (10/3/2025) dini hari.
Kegiatan dimulai dengan apel pengecekan di Makodim 0101/KBA dipimpin Pasi Intel, Kapten Inf Sugianto. Kemudian dilanjutkan penertiban sejak pukul 00.30 - 03.15 WIB dini hari.
Dari kegiatan tersebut sebanyak 135 orang remaja setingkat SMP/SMA dan 64 unit sepeda motor (Sepmor) serta sebilah pisau dan rantai berkepala gir sepmor digiring ke lapangan upacara Makodim 0101/KBA untuk diberikan pengarahan.
Pasi Intel Kodim 0101/KBA, Kapten Inf Sugianto mengatakan, pihaknya memberikan peringatan dan penekanan agar tidak mengulangi lagi aksi balapan liar yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
Apabila terjaring kembali balapan liar sesuai dengan data yang tercatat pada malam hari ini, maka akan diserahkan ke Polresta Banda Aceh.
“Diserahkan untuk dilakukan tindak hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Kapten Sugianto saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).
Kegiatan penertiban balapan liar selesai pada pukul 03.50 WIB dini hari jelang sahur dalam keadaan aman, tertib dan lancar.
“Selanjutnya para remaja dan kendaraan sepmor yang terjaring balapan liar dikembalikan ke rumahnya masing-masing,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.