Harga Emas
Cek Harga Emas Hari ini di Antam Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru dengan Pajak 0,25 Persen
Harga tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 14.000 dari harga sebelumnya.
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM - Harga emas yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. atau yang lebih dikenal dengan nama emas Antam mengalami penurunan pada hari ini, Selasa (11/3/2025).
Berdasarkan informasi yang dirilis di situs resmi Antam, logammulia.com, di butik emas LM Graha Dipta Pulo Gadung Jakarta, harga emas satuan 1 gram kini dibanderol dengan harga Rp 1.679.000 per gram.
Harga tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 14.000 dari harga sebelumnya.
Penurunan harga emas pada hari ini menjadi kabar yang kurang menguntungkan setelah harga emas Antam sempat mengalami kenaikan pada perdagangan kemarin.
Harga emas Antam pada hari sebelumnya menambah harga sebesar Rp 3.000.
Hal ini tentu saja menjadi perhatian bagi para investor dan pembeli yang mengamati perkembangan harga emas sebagai instrumen investasi.
Baca juga: Harga Emas Murni di Lhokseumawe Rp 4.553.000 Per Mayam Edisi 10 Maret 2025, Cek Harga Emas London
Selain harga emas yang terjun, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan.
Pada pagi hari ini, harga buyback emas Antam berada di angka Rp 1.528.000 per gram, yang turun sebesar Rp 15.000 dibandingkan harga buyback sebelumnya.
Hal ini menunjukkan adanya perubahan harga yang cukup signifikan, yang bisa berdampak pada keputusan para pemegang emas dalam menjual kembali emas yang mereka miliki.
Berikut Serambinews.com akan memberikan informasi terbaru harga emas Antam yang dipantau pada pukul 10.10 WIB melalui situs resmi Antam, Selasa (11/3/2025).
Pada hari ini, harga emas di Antam mengalami penurunan sebesar Rp 14.000, yang mana harga emas dijual dengan harga Rp.1.679.000 per gram.
Sebelumnya harga emas Antam sempat mengalami kenaikan Rp 3.000 dimana harga emas dijual sebesar Rp 1.693.000 per gram, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Naik Rp 3.000 per Gram pada 10 Maret 2025
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, untuk mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yakni sebesar 0,25 persen, pembeli emas harus menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali melakukan transaksi pembelian.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang menjadi kewajiban bagi pembeli.
harga emas ambles
Harga Emas di Antam
harga emas
harga emas hari ini
harga emas antam hari ini
harga emas antam
harga emas turun
Serambinews
Serambi Indonesia
Antam
| Harga Emas di Lhokseumawe Naik, Cek Pergerakannya pada 4 Juni 2025 di Sini |
|
|---|
| UPDATE Harga Antam Siang Ini 4 Juni 2026: Logam Mulia & Pegadaian Kompak Turun, Mana Paling Murah? |
|
|---|
| Harga Emas Pegadaian Turun Lagi Hari Ini, Termurah Galeri24, Cek Harga UBS & Antam per 4 Juni 2026 |
|
|---|
| UPDATE Harga Emas di Aceh 3 Juni 2026: Banda Aceh Naik Tembus Rp8 Juta per Mayam, Cek Daerah Lain |
|
|---|
| Update Harga Emas perhiasan di Langsa, Cek Rinciannya Rabu 3 Juni 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/emas-antam-naik-di-Sabang.jpg)