Berita Banda Aceh
Heboh Kasus Minyakita, Anggota DPRA Minta Pemerintah Aceh Sidak Pasar
Khalid SPdI meminta Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) untuk melakukan sidak ke pasar-pasar.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus pengurangan isi minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter menjadi 750 sampai 800 mililiter (ml) heboh dalam dua hari belakangan ini.
Anggota DPRA, Khalid SPdI meminta Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) untuk melakukan sidak ke pasar-pasar.
Pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada praktik culas yang dilakukan pedagang kepada masyarakat, apalagi disaat ekonomi masyarakat sedang sulit.
"Bila ditemukan ada Minyakita yang takarannya kurang dari 1 liter, pemerintah harus bersikap. Termasuk memastikan tidak adanya penimbunan barang," kata Khalid.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat melalui kebijakannya.
"Karena itu, penting bagi Pemerintah Aceh melalui Disperindag melakukan sidak pasar untuk cek barang kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng Minyakita," ucapnya.
"Jika ditemukan Minyakita yang kurang takaran, maka harus ditindak. Atau dijual sesuai dengan harga takaran. Jangan jual dengan harga 1 liter, tapi minyaknya nggak sampai 1 liter," tutup Khalid.
Untuk diketahui kasus pengurangan takaran Minyakita pertama kali diketahui oleh Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman. Saat itu, Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
Kemarin, Polres Bogor mengungkap tempat produksi minyak goreng dengan merk dagang Minyakita yang diketahui palsu, di Desa Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di tempat produksi, Senin (10/3/2025), menjelaskan pengelola memperoleh minyak goreng curah dari berbagai tempat, kemudian mengemasnya dengan kemasan menyerupai Minyakita di lokasi tersebut.
Minyak goreng yang dikemas menggunakan plastik itu volumenya tidak mencapai 1 liter per kemasan, namun dijual per 1 liter seharga Rp15.600. Sehingga harga yang didapat oleh masyarakat dapat menyentuh angka Rp18.000.
"Jadi yang kita dalami ini soal pengurangan takaran, dengan mengubah kemasan menyerupai Minyakita. Tapi tidak dilengkapi keterangan berat bersih, serta BPOM," kata Rio.(mas/ant)
Jaga Kondusifitas, MPU Minta Pejabat di Aceh Tidak Pertontonkan Kesombongan |
![]() |
---|
Sambut Maulid Nabi, MPU Aceh Serukan Kumandang Shalawat di Masjid hingga Sekolah |
![]() |
---|
Gerhana Bulan Total Bakal Terjadi 7-8 September, Masyarakat Diimbau Laksanakan Sholat Sunah Khusuf |
![]() |
---|
Catat! Ada Gerhana Bulan Total Bakal Hiasi Langit Aceh pada 7-8 September Mendatang |
![]() |
---|
Demo Meluas, Aceh Kondusif Bukan Berarti Masyarakat tidak Peduli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.