Berita Banda Aceh

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Luncurkan Aplikasi SIPOKAT, Ini Manfaatnya Bagi Calon Advokat

Peluncuran ini dilakukan dalam ruang rapat Ketua PT Banda Aceh, Kamis (13/3/2025) di hadapan semua Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris dan semua pejaba

Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
PELUNCURAN APLIKASI SIPOKAT - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh,  Nursyam, SH, MH, meluncurkan aplikasi SIPOKAT yang akan diberlakukan di PT Banda Aceh.  Peluncuran ini dilakukan dalam ruang rapat Ketua PT Banda Aceh, Kamis (13/3/2025) di hadapan semua Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris dan semua pejabat struktural serta fungsional PT setempat.  

Peluncuran ini dilakukan dalam ruang rapat Ketua PT Banda Aceh, Kamis (13/3/2025) di hadapan semua Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris dan semua pejabat struktural serta fungsional PT setempat. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh,  Nursyam, SH, MH, meluncurkan aplikasi SIPOKAT yang akan diberlakukan di PT Banda Aceh

Peluncuran ini dilakukan dalam ruang rapat Ketua PT Banda Aceh, Kamis (13/3/2025) di hadapan semua Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris dan semua pejabat struktural serta fungsional PT setempat. 

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahi, Aplikasi SIPOKAT terkait dengan penyumpahan Advokat saya nyatakan diberlakukan di Pengadilan Tinggi Banda Aceh," ucapnya. 

Aplikasi SIPOKAT merupakan inovasi yang bertujuan untuk memudahkan organisasi advokat dalam mengajukan permohonan pendaftaran penyumpahan calon advokat. 

Hal ini sebagai bentuk efektivitas dan transparansi pelayanan publik.

Pendaftaran dan verifikasi berkas permohonan calon advokat yang akan disumpah dilakukan secara online malalui Aplikasi SIPOKAT. 

Baca juga: PT Banda Aceh Vonis Mati 12 Terdakwa Kasus Narkoba Selama 2023, Ini Rincian Perkaranya

Dengan hadirnya SIPOKAT, semua tahapan administratif menjadi lebih terorganisir dan efisien.  

Aplikasi ini juga dapat memantau progress status pendaftaran, penginformasian jadwal penyumpahan, pengunduhan berita acara sumpah, dan permohonan berita acara sumpah yang hilang.

Dengan demikian dapat memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai prosedur.

Hakim yang juga Humas PT Banda Aceh, Dr Taqwaddin, menyampaikan hal ini lewat siaran pers kepada Serambinews.com seusai peluncuran ini. 

Ia menjelaskan Inovasi aplikasi SIPOKAT dirancang oleh Rahmi Rimanda, SH, Staf Analisa Perkara Peradilan pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Adapun pengguna layanan SIPOKAT, yaitu Organisasi Advokat yang telah mengantongi izin dan telah memiliki SK Kemenkumham.

Baca juga: Vonis Bebas Zaini Yusuf, Hakim PT Banda Aceh Sebut Perbuatan Bang M bukan Tindak Pidana Korupsi

Implementasi pendaftaran penyumpahan Advokat melalui aplikasi SIPOKAT menunjukkan komitmen Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam memberikan layanan publik yang modern dan responsif.

Hal ini selaras dengan upaya digitalisasi dalam sistem peradilan Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved