Berita Banda Aceh
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Luncurkan Aplikasi SIPOKAT, Ini Manfaatnya Bagi Calon Advokat
Peluncuran ini dilakukan dalam ruang rapat Ketua PT Banda Aceh, Kamis (13/3/2025) di hadapan semua Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris dan semua pejaba
Peluncuran ini dilakukan dalam ruang rapat Ketua PT Banda Aceh, Kamis (13/3/2025) di hadapan semua Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris dan semua pejabat struktural serta fungsional PT setempat.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Nursyam, SH, MH, meluncurkan aplikasi SIPOKAT yang akan diberlakukan di PT Banda Aceh.
Peluncuran ini dilakukan dalam ruang rapat Ketua PT Banda Aceh, Kamis (13/3/2025) di hadapan semua Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris dan semua pejabat struktural serta fungsional PT setempat.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahi, Aplikasi SIPOKAT terkait dengan penyumpahan Advokat saya nyatakan diberlakukan di Pengadilan Tinggi Banda Aceh," ucapnya.
Aplikasi SIPOKAT merupakan inovasi yang bertujuan untuk memudahkan organisasi advokat dalam mengajukan permohonan pendaftaran penyumpahan calon advokat.
Hal ini sebagai bentuk efektivitas dan transparansi pelayanan publik.
Pendaftaran dan verifikasi berkas permohonan calon advokat yang akan disumpah dilakukan secara online malalui Aplikasi SIPOKAT.
Baca juga: PT Banda Aceh Vonis Mati 12 Terdakwa Kasus Narkoba Selama 2023, Ini Rincian Perkaranya
Dengan hadirnya SIPOKAT, semua tahapan administratif menjadi lebih terorganisir dan efisien.
Aplikasi ini juga dapat memantau progress status pendaftaran, penginformasian jadwal penyumpahan, pengunduhan berita acara sumpah, dan permohonan berita acara sumpah yang hilang.
Dengan demikian dapat memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai prosedur.
Hakim yang juga Humas PT Banda Aceh, Dr Taqwaddin, menyampaikan hal ini lewat siaran pers kepada Serambinews.com seusai peluncuran ini.
Ia menjelaskan Inovasi aplikasi SIPOKAT dirancang oleh Rahmi Rimanda, SH, Staf Analisa Perkara Peradilan pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Adapun pengguna layanan SIPOKAT, yaitu Organisasi Advokat yang telah mengantongi izin dan telah memiliki SK Kemenkumham.
Baca juga: Vonis Bebas Zaini Yusuf, Hakim PT Banda Aceh Sebut Perbuatan Bang M bukan Tindak Pidana Korupsi
Implementasi pendaftaran penyumpahan Advokat melalui aplikasi SIPOKAT menunjukkan komitmen Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam memberikan layanan publik yang modern dan responsif.
Hal ini selaras dengan upaya digitalisasi dalam sistem peradilan Indonesia.
PBAK Ditutup, Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Banda Aceh Khatam Quran, Gelar Zikir, dan Ikrar Bersama |
![]() |
---|
RSUD Meuraxa Banda Aceh ‘Pilot Project’ Program Pendidikan Dokter Spesialis |
![]() |
---|
Kisah Pemuda Lembah Seulawah, dari Ayam Guling Meraih Sarjana USK dan Sekolahkan Adik |
![]() |
---|
USK Wisudakan 3.132 Lulusan, 40 Persen Lulus Cumlaude |
![]() |
---|
Ketua FPMI Aceh Berkunjung ke SLBN Banda Aceh, Mengaku Terharu Ketika Melihat Semangat Murid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.