Sosok Febri Arifin, Pembunuh Ibu dan Anak Dalam Toren, Pelaku Tetangga Korban dan Sering Pinjam Uang
Dia juga disebut mengaku mengenal dukun pengganda uang bernama Krismartoyo dan dukun pencari jodoh bernama Kakang, yang ternyata cuma tipu-tipu.
SERAMBINEWS.COM - Polisi mengungkapkan pelaku pembunuhan terhadap ibu berinisial TSL (59) dan anaknya, ES (35), yang jasadnya ditemukan dalam penampungan air di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), merupakan tetangga korban.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan pelaku bernama Febri Arifin (31) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka adalah Febri Arifin alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo, umur 31 tahun, kelahiran Banyumas," kata Kombes Twedi dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).
Menurut penjelasannya, tersangka dan korban saling mengenal karena merupakan tetangga.
"Awalnya tersangka mengenal korban pertama (TSL) sebagai tetangga," ujarnya.
Bahkan tersangka, kata ia, kerap meminjam uang kepada TSL sejak beberapa tahun terakhir.
"(Tersangka) sudah meminjam rutin uang sejak 2021-2025," ungkapnya.
"Yang berjanji pelunasannya secara dicicil," sambungnya.
Namun, utang tersebut tak kunjung dibayar tersangka kepada korban.
"Kemudian korban juga percaya kepada tersangka bahwa pelaku ini memiliki kemampuan yang lebih, jadi bisa memberi nasehat spiritual untuk menyembuhkan seseorang," ucapnya.
"Kemudian mengaku memiliki teman bernama Krismartoyo dukun pengganda uang, juga ngaku kenal dengan dukun pencari jodoh bernama Kakang," tambahnya.
Padahal, kata ia, nama-nama tersebut adalah tokoh fiktif karangan Febri semata.
Baca juga: Pembunuh Ibu dan Anak Dalam Toren Emosi karena Dicaci Maki, Pelaku Ambil Uang Korban Rp 50 Juta
Kronologi Pembunuhan
Polisi mengungkapkan kronologi pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL dan ES yang jasadnya ditemukan dalam tempat penampungan air atau toren di Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (9/3/2025) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyebut peristiwa tersebut bermula dari ritual penggandaan uang dan pencarian jodoh yang dilakukan tersangka Febri Arifin (31).
Mucikari TPPO di Pidie Masih Bawah Umur, Korban Dijual Via Aplikasi Chatting Online, MPU Prihatin |
![]() |
---|
Dorong Industri Sawit Ramah Anak di Aceh, Ini yang Harus Dilakukan Pengusaha dan Stakeholder |
![]() |
---|
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Profil Andreana Wulandari, Istri Dwi Hartono yang Habisi Ilham, Kondisi Rumah Tangganya Diungkap |
![]() |
---|
Ucapan Kasar & Emosional Ibu Bisa Jadi Trauma Seumur Hidup Anak, dr Aisah Dahlan Buka Faktanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.