Berita Abdya

Pemkab Abdya Sosialisasi SE Bupati terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Konstruksi

"Sebagai pemerintah daerah, kami memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kesejahteraan pekerja, baik di sektor formal maupun informal," ujarnya

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com  
SOSIALISASI JAMSOS KETENAGAKERJAAN - Plt Sekda Abdya, Rahwadi saat membuka kegiatan sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati tentang Perlindungan Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor jasa konstruksi yang berlangsung di Oprom Kantor Bupati Abdya, Kamis (13/3/2025). 

Laporan Masrizal | Abdya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 500.15.16/336 tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor jasa konstruksi.

Kegiatan yang berlangsung di Oprom Kantor Bupati Abdya, Kamis (13/3/2025) ini, ikut dihadiri para kepada dinas terkait.

Bupati Abdya, Dr Safaruddin, SSos, MSP yang diwakili Plt Sekda, Rahwadi, ST mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk mendukung peningkatan perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Abdya melalui program BPJS Ketenagakerjaan

"Sebagai pemerintah daerah, kami memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kesejahteraan pekerja, baik di sektor formal maupun informal," kata Rahwadi.

Menurut Rahwadi, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak bisa diabaikan. 

Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan kehilangan pekerjaan. 

"Ini bukan hanya sebatas kepentingan individu, tetapi juga upaya untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang aman, produktif, dan berkelanjutan," jelasnya.

Ia menyadari masih banyak pekerja, terutama di sektor jasa konstruksi dan sektor informal lainnya, yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Oleh karena itu, saya mengapresiasi inisiatif sosialisasi ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat program ini," tutur Rahwadi.

Ia mengajak seluruh pihak, baik instansi pemerintah, pelaku usaha, maupun pekerja sendiri, untuk memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap pekerja.

Pemerintah Abdya, kata Rahwadi, akan terus mendorong regulasi yang mendukung kepastian jaminan sosial bagi tenaga kerja, serta bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan.

"Semoga dengan adanya sosialisasi ini, kita semua semakin sadar akan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan pembangunan daerah kita semakin maju," tukas Rahwadi.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved