Berita Bireuen
Polres Bireuen Tangkap Seorang Warga Kecamatan Jeumpa, Ini Kasusnya
Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi mengatakan, penangkapan seorang pria berinisial R awalnya berdasarkan laporan masyarakat.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi mengatakan, penangkapan seorang pria berinisial R awalnya berdasarkan laporan masyarakat.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Aparat penegak hukum Polres Bireuen tim Sat Resnarkoba Polres Bireuen, Minggu (16/2/2025) menangkap seorang warga Kecamatan Jeumpa, Bireuen berinisial Th bin R.
Warga tersebut diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Bireuen, Kompol Fauzi yang didampingi AKBP Carlie Syahputra Bustamam Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Aceh selaku asistensi di Polres Bireuen.
Lalu, Kasat Reskrim, Iptu Jeffryandi STrk SIK, Kasat Resnarkoba, AKP Muhammad Khalil SH dalam jumpa pers menjelang berbuka, Kamis (13/3/2025).
Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi mengatakan, penangkapan seorang pria berinisial R awalnya berdasarkan laporan masyarakat.
Sebelum terjadi penangkapan, tim Opsnal Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat, informasinya ada seseorang yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Selain memiliki narkoba juga akan melakukan transaksi di
salah satu desa kawasan Jeumpa Bireuen.
Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bireuen melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi sekaligus pengembangan.
Setelah memastikan informasi mendekati kebenaran tim turun lapangan.
Selanjutnya tim menuju Desa Beurawang untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian diperoleh fakta - fakta bahwa benar ada seseorang yang
mencurigakan yang sedang berdiri di pinggir jalan desa.
Selanjutnya tim mendekati orang tersebut dan ternyata orang tersebut panik.
Saat kepanikan orang tersebut terlihat sempat membuang satu plastic hitam ke dalam irigasi di pinggir jalan tersebut.
LPPM UIA Bireuen dan INTI International University Perkuat Jalin Kerja Sama |
![]() |
---|
Seribuan Santri Bireuen Mendaftar Seleksi Beasiswa di Dinas Pendidikan Dayah Bireuen |
![]() |
---|
DPKP Gelar Gerakan Pangan Beras Murah di Gandapura, Ini Jadwal dan Lokasi Berikutnya |
![]() |
---|
Hakim Jatuhi Pidana Nihil Untuk Ratu Narkoba Bireuen Dalam Perkara TPPU, JPU Banding |
![]() |
---|
Faperta UNIKI Bireuen Kerja Sama dengan FKA untuk Kembangkan Kakao di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.