Tengah Hamil 6 Bulan, Wanita Ini Merampok Mobil di Tol Jombang, Beraksi Bareng Suami Siri
"Saat korban berusaha menggenggam kursi belakang kendaraan tersebut, korban dipukul oleh pelaku wanita yang harapannya korban jatuh," ungkapnya.
SERAMBINEWS.COM - Pasangan suami istri, Herlambang Bintara Setiawan (30) dan Antika Situ Alpiyah (24), ditangkap oleh Satreskrim Polres Jombang setelah terlibat dalam aksi pencurian berencana di Tol Jombang-Mojokerto.
Penangkapan terjadi pada Selasa (11/3/2025), setelah keduanya melarikan diri ke Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah.
Aksi pencurian mobil terjadi pada Senin (11/3/2025) di Kecamatan Kesamben, Jombang.
Menurut Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, perampokan tersebut telah direncanakan oleh pasangan ini.
Antika berperan sebagai pemesan taksi online untuk menjemput mereka dari tempat kos di Menganti, Gresik, dan mengarahkan sopir menuju Tulungagung.
"Setelah itu perencanaan yang dilakukan Herlambang, memang merencanakan dengan Antika, pada saat mobil di tol itu."
"Ada bahasa dari keduanya, si wanita mual dan mobil itu akan berhenti dan dimulai eksekusi pencurian mobil," jelas Margono dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Pecatan Polisi asal Polda Aceh Merampok di Medan, Ngaku Polisi saat Todongkan Senpi ke Warga
Saat aksi berlangsung, sopir bernama WNF (23) berusaha melawan.
Herlambang dan Antika menggunakan tali untuk mencekik korban, yang berusaha keluar dari mobil.
"Setelah itu korban keluar dari mobil dan juga berusaha masuk melalui pintu belakang yang mana dibuktikan dengan keterangan dari pelaku wanita."
"Saat korban berusaha menggenggam kursi belakang kendaraan tersebut, korban dipukul oleh pelaku wanita yang harapannya korban jatuh," ungkapnya.
Dari hasil visum, korban mengalami luka lecet dan benjolan di dada.
Barang bukti yang diamankan termasuk mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi L 1859 BBD, handphone milik tersangka, dan helm yang digunakan Antika untuk memukul korban.
Herlambang yang merupakan pengangguran dan Antika yang sedang hamil 6 bulan, mengaku melakukan perampokan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Motifnya kedua pelaku ini ingin merebut menguasai kendaraan tersebut untuk biaya sehari-hari."
"Karena memang dari hasil pemeriksaan kesehatan yang kami lakukan dengan RSUD Jombang pelaku wanita saat ini sedang mengandung usia kehamilan 6 bulan," kata Margono.
Kedua pelaku sebelumnya juga diketahui pernah melakukan tindakan serupa di Jakarta.
Keduanya dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
Baca juga: Pratu Malias Yikwa Anggota Kodim Puncak Jaya Dibacok dan Dipanah OTK, 3 Orang Diamankan
Baca juga: Mudik Lebaran, Tol Padang Tiji - Seulimeum Dibuka 2 Jalur Mulai 20 Maret-10 April
Baca juga: Mudik Lebaran, Tol Padang Tiji - Seulimeum Dibuka 2 Jalur Mulai 20 Maret-10 April
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ibu Hamil 6 Bulan Nekat Merampok Mobil di Tol Jombang, Suami Siri Siapkan Rencana Licik
Miliki Sabu, Dua Pemuda Babel Aceh Tenggara Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Kejati Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Sabang, Diringkus Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan kepada ASN Korban Kebakaran, Wujud Solidaritas Pegawai Pemkab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.