Daftar 12 Produsen yang Curangi Takaran MinyaKita, Modus Operandi Terungkap

Sebanyak 12 produsen Minyakita curangi takaran dan tiga modus operandi yang terungkap.

Editor: Amirullah
Bambang Ismoyo
TAKARAN MINYAKITA DIKURANGI - Minyakita ukuran 1 liter yang dijual di Kawasan Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Kepala Pabrik PT Tunas Agro Indolestari menjelaskan bahwa pabriknya sudah mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak ada pengurangan takaran minyak. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kasus kecurangan MinyaKita masih menjadi perhatian publik.

Sebanyak 12 produsen Minyakita curangi takaran dan tiga modus operandi yang terungkap.

Pada Jumat (14/3/2025), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menenmukan Minyakita tidak sesuai takaran.

Temuan itu didapat saat inspeksi bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto melakukan sidak.

Sebanyak tujuh perusahaan diduga mengurangi isi minyak goreng kemasan dari 1 liter menjadi hanya 700 ml.

Kasus penyunatan takaran MinyaKita juga ditemukan saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), dan di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, Selasa (11/3/2025). Saat itu, lima perusahaan yang diduga melakukan praktik serupa.

Berikut ini daftar 12 produsen Minyakita Curangi Takaran:

Daftar 12 Produsen Minyakita Curangi Takaran:

CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo) 

CV Bintang Nanggala (Kudus)

KP Nusantara (Kudus)

UD Jaya Abadi (Surabaya)

CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya)

CV Mega Setia (Gresik)

PT Mahesi Agri Karya (Surabaya)

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved