Perang Gaza
Para Pejabat AS dapat Diadili di Pengadilan Kriminal Internasional, Biarkan Israel Membantai Gaza
Penangkapan Mahmoud Khalil merupakan simbol dari serangan yang lebih luas terhadap hak asasi manusia, katanya, seraya
SERAMBINEWS.COM - Para pejabat AS yang mengambil bagian dalam serangan terhadap ICC/Pengadilan Kriminal Internasional untuk membela Israel menghalangi keadilan dan dapat menghadapi tuntutan di masa depan, kata mantan Pejabat Hak Asasi Manusia PBB Craig Mokhiber.
Mokhiber mengatakan kepada Al Jazeera bahwa pemerintahan Biden dan Trump telah mengizinkan Israel untuk bertindak tanpa mendapat hukuman di Gaza dan Palestina, dan pemerintahan Trump bahkan menangkap orang-orang di AS hanya karena mengkritik rezim asing yang menindas, Israel karena Israel melakukan tindakan genosida. dan apartheid.
Baca juga: Gaza Diambang Bencana Besar, Negosiasi Lanjutan Kesepakatan Gencatan Senjata Terhenti
Penangkapan Mahmoud Khalil merupakan simbol dari serangan yang lebih luas terhadap hak asasi manusia, katanya, seraya menambahkan bahwa perkembangan ini harus dilihat dalam konteks serangan AS terhadap lembaga-lembaga internasional untuk melindungi dan memajukan hak asasi manusia.
“Pemerintahan Trump telah menyerang ICC yang merupakan kejahatan berdasarkan hukum internasional, setara dengan menghalangi keadilan, yang mana ICC sendiri memiliki yurisdiksi dan dapat mengadili pejabat AS dan pejabat Israel karena menghalangi keadilan.”(*)
Armada Sumud Dekati Gaza, Angkatan Laut hingga Drone 3 Negara Kawal Kapal Bantuan |
![]() |
---|
20 Poin Kesepatakan Trump & Netanyahu, TNI Siap Dikerahkan ke Gaza? |
![]() |
---|
Tuai Pro Kontra Internasional, Siapa Tony Blair yang Disebut Bakal Pimpin Transisi Gaza? |
![]() |
---|
IDF Semakin Bar-bar, 48 Ribu Warga Gaza Terpaksa Mengungsi, Israel Buka Rute Baru Selama 48 Jam |
![]() |
---|
Ungkap 9 Langkah Hentikan Genosida di Gaza, Spanyol Embargo Senjata dan Minyak Israel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.