Perang Gaza
Para Pejabat AS dapat Diadili di Pengadilan Kriminal Internasional, Biarkan Israel Membantai Gaza
Penangkapan Mahmoud Khalil merupakan simbol dari serangan yang lebih luas terhadap hak asasi manusia, katanya, seraya
SERAMBINEWS.COM - Para pejabat AS yang mengambil bagian dalam serangan terhadap ICC/Pengadilan Kriminal Internasional untuk membela Israel menghalangi keadilan dan dapat menghadapi tuntutan di masa depan, kata mantan Pejabat Hak Asasi Manusia PBB Craig Mokhiber.
Mokhiber mengatakan kepada Al Jazeera bahwa pemerintahan Biden dan Trump telah mengizinkan Israel untuk bertindak tanpa mendapat hukuman di Gaza dan Palestina, dan pemerintahan Trump bahkan menangkap orang-orang di AS hanya karena mengkritik rezim asing yang menindas, Israel karena Israel melakukan tindakan genosida. dan apartheid.
Baca juga: Gaza Diambang Bencana Besar, Negosiasi Lanjutan Kesepakatan Gencatan Senjata Terhenti
Penangkapan Mahmoud Khalil merupakan simbol dari serangan yang lebih luas terhadap hak asasi manusia, katanya, seraya menambahkan bahwa perkembangan ini harus dilihat dalam konteks serangan AS terhadap lembaga-lembaga internasional untuk melindungi dan memajukan hak asasi manusia.
“Pemerintahan Trump telah menyerang ICC yang merupakan kejahatan berdasarkan hukum internasional, setara dengan menghalangi keadilan, yang mana ICC sendiri memiliki yurisdiksi dan dapat mengadili pejabat AS dan pejabat Israel karena menghalangi keadilan.”(*)
Brigade Qassam Sergap Patroli Tentara Israel dengan Bom Tanam, 5 Tewas 20 Luka-luka |
![]() |
---|
Macron kepada Netanyahu: Anda telah Mempermalukan Seluruh Prancis |
![]() |
---|
PBB Sebut Memalukan Penyangkalan Israel atas Kelaparan di Gaza |
![]() |
---|
Tentara Israel Terus Merangsek ke Kota Gaza, Bunuh dan Usir warga Palestina |
![]() |
---|
Menteri Israel: Biarkan Mereka Mati karena Kelaparan atau Menyerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.