Breaking News

Berita Aceh Tenggara

Diduga Tempat Maksiat, Emak-emak Obrak-abrik Kafe di Ndauh Nitenggo Lawe Sigala-gala Aceh Tenggara

Kafe di areal perkebunan sawit itu yang enggak jauh dari Sungai Alas Jembatan Salim Pipit, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh Tenggara, itu dibongkar paksa

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
KAFE DIDUGA MAKSIAT - Masyarakat Desa Ndauh Nitenggo dan Kute Gabungan Persaoran Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, Minggu (16/3/2025) membongkar paksa kafe di lingkungan kebun sawit itu karena diduga jadi tempat maksiat. 

Kafe di areal perkebunan sawit itu yang enggak jauh dari Sungai Alas Jembatan Salim Pipit, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh Tenggara, itu dibongkar paksa dan diobrak-abrik oleh masyarakat dari dua desa itu.

Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara 

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Diduga sebagai tempat maksiat, satu kafe di Desa Ndauh Nitenggo dan Kute Gabungan Persaoran, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara diobrak-abrik masyarakat. 

Mereka yang mengobrak-abrik kafe itu mayoritas emak-emak atau ibu-ibu dari dua desa tersebut, Minggu (16/3/2025). 

Kafe di areal perkebunan sawit itu yang enggak jauh dari Sungai Alas Jembatan Salim Pipit, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh Tenggara, itu dibongkar paksa dan diobrak-abrik oleh masyarakat dari dua desa itu.

Informasi ini beredar cepat di berbagai media sosial. 

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, yang dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan informasi tersebut. 

Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, mengatakan masyarakat sebelumnya sudah mengingatkan kepada pengelola kafe agar menutup kafe tersebut. 

Baca juga: VIRAL Pasangan Joget Erotis, Emak-emak Ngamuk Bakar Kafe Remang-remang, Polisi: Jangan Main Hakim

Hal ini sebagaimana surat imbauan yang diteken Pengulu Kute dan tokoh masyarakat tertanggal 10 Maret 2025. 

Kedua desa itu sepakat memberikan batas waktu kepada pihak pengelola selama dua hari agar membongkar kafe maksiat tersebut dari desa mereka.

Dalam surat imbauan itu juga mereka akan melaporkan hal itu kepada Muspika dan Polsek Lawe Sigala-gala.

Dan, akhirnya masyarakat langsung bertindak tegas dengan mengambil tindakan dengan membongkar paksa kafe yang diduga dijadikan sebagai lokasi maksiat. 

Keberadaan kafe maksiat itu membuat ketidaknyamanan pasangan suami istri beberapa masyarakat di Desa Ndauh Nitenggo dan Kute Gabungan Persaoran.

"Keberadaan para wanita di kafe itu dianggap mengganggu rumah tangga warga di dua desa itu," kata Iptu Bagus Pribadi.

Baca juga: Warung dan Kafe Remang-remang Dirazia di Bulan Ramadhan, Satpol PP Temukan Miras, Kondom, Obat Kuat

Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, Tgk Marwan Husni, mengapresiasi tindakan masyarakat khususnya kaum perempuan yang sudah membongkar paksa kafe yang diduga jadi tempat maksiat itu. 

Apalagi saat ini bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah, keberadaan kafe maksiat itu sudah menodai bulan suci Ramadhan.

Untuk itu, kita meminta kepada Bupati Aceh Tenggara agar menutup lokasi maksiat di Aceh Tenggara.

"Ini tentunya harus didukung dan melibatkan aparat kepolisian dan TN, MPU dan masyarakat," ujar Politikus Partai Amanat Nasional Aceh Tenggara ini. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved