Ramadhan 2025
Bagaimana Hukum Suntik di Siang Hari saat Puasa Ramadan? Simak Hukum dan Penjelasannya
Terdapat beberapa hal yang bisa membatalkan puasa, sehingga umat Islam perlu memahami dan mengetahuinya dengan baik.
SERAMBINEWS.COM - Saat bulan Ramadan, umat Islam memiliki kewajiban untuk menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
Puasa tidak hanya sekadar menahan rasa lapar dan haus, tetapi juga mengendalikan hawa nafsu serta memperbanyak amal ibadah.
Dalam menjalankan puasa, penting bagi umat Islam untuk memahami hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Selain makan dan minum secara sengaja, aktivitas lain seperti muntah disengaja, haid bagi perempuan, serta berhubungan suami istri di siang hari juga termasuk dalam hal yang dapat membatalkan puasa.
Salah satu pertanyaan yang kerap muncul selama Ramadan adalah mengenai hukum suntikan dalam kondisi medis.
Lalu apakah suntik dapat membatalkan puasa Ramadan?
Perlu dipahami sebelumnya bahwa suntik merupakan salah satu tindakan medis yang dilakukan untuk alasan kesehatan tertentu.
Mengutip dari bali.kemenag.go.id, dijelaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa injeksi intramuscular atau suntikan pada otot tidaklah membatalkan puasa.
Hal tersebut tidak membatalkan puasa, karena tidak termasuk dalam hal memasukkan sesuatu ke tubuh melalui anggota tubuh terbuka, seperti mulut, dubur, dan kedua telinga.
Maka dapat disimpulkan bahwa suntik tidak termasuk dalam hal yang membatalkan puasa.
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Dikutip dari baznas.go.id, hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan adalah sebagai berikut:
1. Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja
Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalui lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukkannya dengan unsur sengaja.
2. Melakukan hubungan suami istri secara sengaja
Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami-isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.
3. Muntah dengan sengaja
Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa.
Namun, apabila muntahnya tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.
4. Haid
Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun.
Apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan ibadah puasa, maka puasanya batal.
5. Nifas
Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal).
Nifas juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.
6. Keluar air mani dengan sengaja
Jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan air mani karena syahwat yang disengaja, maka batal puasanya pada hari itu.
7. Gila
Gila atau hilang akal juga membatalkan puasa.
Puasa seorang mukmin yang gila atau hilang akan otomatis batal.
Karena, salah satu syarat wajib puasa adalah berakal sehat.
8. Murtad
Murtad, adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.
Misalnya, melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal, di saat ia sedang melaksanakan Ibadah puasa, maka puasanya dinyatakan batal.
Maka sebaiknya kita menghindari keenam hal tersebut, agar ibadah puasa selalu terjaga demi mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Sebelum berpuasa, ada baiknya umat Islam juga membaca niat berpuasa, sebagai berikut.
Syarat Sah Berpuasa
Mengutip dari kotapekalongan.kemenag.go.id, inilah syarat sah menjalankan ibadah puasa:
1. Islam, baligh (dewasa)
Hanya umat yang beragama Islam dan sudah dewasa yang diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan.
2. Berakal
Artinya bagi orang gila, penyandang epilepsi tidak diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan.
3. Mampu secara fisik
Orang yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan dikarenakan sakit atau dikarenakan memang benar-benar lemah fisik (dalam arti, apabila dipaksakan berpuasa bisa timbul risiko yang sangat besar seperti sakit parah atau menimbulkan kematian), maka tidak diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan.
4. Suci dari haid dan nifas
Bagi wanita yang sedang datang bulan atau menstruasi dan yang sedang dalam keadaan nifas tidak diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan.
Akan tetapi, dia wajib untuk qadha atau mengganti puasa dikemudian hari.
5. Mumayyiz
Bagi mereka yang sudah dapat membedakan antara yang baik dan buruk.
Keutamaan Bulan Ramadhan
1. Bulan berlimpah berkah
Saat datang bulan Ramadhan Rasulullah SAW, bersabda, sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah, sebagai berikut: "Sesungguhnya telah datang kepadamu bulan yang penuh berkah. Allah mewajibkan kamu berpuasa, karena dibuka pintu-pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka dan dibelenggu syaitan-syaitan, serta akan dijumpai suatu malam yang nilainya lebih berharga dari seribu bulan. Barangsiapa yang tidak berhasil memperoleh kebaikannya, sungguh tiadalah ia akan mendapatkan itu untuk selama-lamanya." (HR. Ahmad, An-Nasa'I, dan Baihaqi).
2. Bulan Kegembbiraan bagi pecinta kebaikan
Sahabat Arfah pernah berkata, "Suatu ketika aku berada di rumah Uthbah bin Farqad, kebetulan ia sedang membicarakan puasa Ramadhan, lalu masuk seorang laki-laki, salah seorang sahabat Nabi SAW. Melihat laki-laki itu Uthbah menaruh hormat padanya dan diam. Tamu itupun menyampaikan hadis tentang Ramadhan. Ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW, bersabda tentang Ramadhan,'Pada bulan itu pintu-pintu neraka ditutup, dibuka pintu-pintu surga dan dibelenggu syaitan-syaitan'." Rasulullah SAW mengulas lagi, "Dan seorang malaikat akan berseru"'Hai pecinta kebaikan bergembiralah? Hai pecinta kejahatan, hentikanlah! Sampai Ramadhan berakhir." (HR Ahmad, dan An-Nasa'i).
3. Saat penghapusan kesalahan diampuni dosa-dosanya
Abu Hurairah berkata bahwa Nabi SAW. bersabda: "Shalat yang lima waktu, Jumat ke Jumat, Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menghapuskan kesalahan-kesalahan yang terdapat di antara masing-masing selama kesalahan besar dijauhi."
Abu Sa'id al-Khudri ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengetahui batas-batasnya dan ia menjaga diri dari segala apa yang patut dijaga, dihapuskanlah dosanya yang sebelumnya." (HR Ahmad dan Baihaqi).
Abu Hurairah berkata, "Telah bersabda Rasulullah SAW: 'Siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan karena keimanan dan mengharapkan keridhaan Allah akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu'." (HR Ahmad dan Ash-habus Sunan).
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Suntik di Siang Hari saat Puasa Ramadan, Apakah Bisa Membatalkan? Simak Hukum dan Penjelasannya
Baca juga: Aceh Resmi Terapkan Shalat Berjamaah Bagi ASN, Siswa Wajib Mengaji 15 Menit Sebelum Belajar
Mengenal Fidyah Puasa: Cara Membayar, Jumlah yang Harus Dibayar, dan Niatnya di Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Ini Beras Dianjurkan untuk Bayar Zakat Fitrah, Begini Pendapat Ulama soal Waktu & Tempat Pembayaran |
![]() |
---|
Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke-30 Ramadhan: Allah SWT Balas dengan Kenikmatan Surgawi |
![]() |
---|
Buya Yahya Sebut Amalan Dahsyat Saat Ramadhan, Kerap Diabai, Padahal Kunci Agar Ibadah Tak Sia-sia |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Hukum Zakat Fitrah Bagi yang Tidak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.