Senin, 13 April 2026

Kabar Gembira! Pengangkatan CPNS Dipercepat Jadi Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kini dipercepat paling lambat menjadi Juni 2025.

|
Editor: Faisal Zamzami
SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI -
ILUSTRASI ASN, CPNS, PPPK - Pemerintah mengumumkan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) bakal dipercepat. 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah mengumumkan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) bakal dipercepat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kini dipercepat paling lambat menjadi Juni 2025.

 Seiring dengan itu, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga dipercepat paling lambat Oktober 2025.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) pada Senin (16/3/2025).

"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025," kata dia.

Menurutnya, penyelesaian pengangkatan CASN tersebut akan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mendengar aspirasi masyarakat yang merasa keberatan jika pengangkatan CPNS dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

"Untuk itu, kami meminta kepada seluruh CASN untuk tetap tenang dan percayalah bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam rangka memenuhi hak saudara-saudara sekalian," ujarnya.

"Bapak Presiden mengingatkan, menjadi ASN adalah pengabdian kepada masyarakat," sambungnya. 

Baca juga: Ramai Isu Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda Untuk Bayar THR ASN, BKN Buka Suara

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga menyampaikan bahwa penerimaan PPPK 2024 merupakan kebijakan afirmasi terakhir.

"Selanjutnya, pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan," jelas dia.

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, ia meminta agar proses rekrutmen ASN dilakukan untuk memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat berjalan optimal.

Harapannya, rekrutmen ASN tidak hanya dilakukan sekadar untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Prasetyo menyampaikan supaya seluruh CASN tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam rangka memenuhi hak-hak mereka.

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved