Berita Banda Aceh
Polresta Amankan 6 Motor Curian, Pelaku Anak di Bawah Umur
Dalam perkara ini, polisi menangkap seorang pelaku yang merupakan anak di bawah umur asal Aceh Besar berinisial FS (14).
Editor:
mufti
Ia terus mengingatkan, bila ada tindakan yang berpotensi merusak keamanan dan kenyamanan warga, silakan laporkan pada aparat desa, pos polisi terdekat atau Nomor WA Curhat Kapolresta melalui kontak 082316851998 untuk mendapatkan layanan Kepolisian.
Dikatakan, ke depan Polresta Banda Aceh akan terus fokus memelihara keamanan kota dan menjaga khidmatnya bulan Ramadhan bagi umat muslim dengan terus melaksanakan upaya pencegahan gangguan keamanan di wilayah hukum setempat.
“Termasuk menggencarkan patroli tengah malam dan ssubuh untuk menertibkan aksi balap liar maupun balap lari yang dikeluhkan warga, karena aksi-aksi seperti ini mengganggu kenyamanan dan ketertiban di fasilitas publik,” pungkasnya.(rn)
Halaman 2 dari 2
Tags
Fadillah Aditya Pratama
sepeda motor curian
Pelaku Anak di Bawah Umur
Kasus Pencurian Motor
Berita Banda Aceh
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Jadi Spot Menatap Sunset Terbaik, Pengunjung Minta Pantai Alue Naga Banda Aceh Dibenahi |
![]() |
---|
Kerap Melaut Hingga ke Batas Negara, Balmon Aceh Beri Bimtek Kepada Nelayan dan Pengusaha Perikanan |
![]() |
---|
Siswa Aceh Torehkan Prestasi di OSN Nasional di Malang |
![]() |
---|
Aceh Ajukan Diri Sebagai Tuan Rumah MTQ Nasional 2028 |
![]() |
---|
Pembebasan Lahan Jalan Pango-Lamsayeun Tinggal 577 Meter Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.