Berita Banda Aceh
Yayasan Pionir Nusantara Banda Aceh Melaksanakan Pendampingan Pembelajaran untuk Guru SDN Limpok
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara guru dan pendamping serta modeling oleh para pendamping sesuai kebutuhan para guru.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Yayasan Pionir Nusantara Banda Aceh melaksanakan serangkaian kegiatan pembukaan Pendampingan Pembelajaran untuk guru SDN Limpok Aceh Besar.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SDN Limpok Aceh Besar yang diawali oleh Dr Mawardi Hasan M.Ed sebagai ketua Yayasan, dilanjutkan sambutan dari Dr Agus Jumadi Kabid GTK Disdikbud Kab,Aceh Besar, selanjutnya sambutan dari Bapak Sanusi Kabid Dikdas Disdikbud Aceh Besar, Sepatah kata dari mantan Guru SDN Limpok bp Asnawi, mantan kepala SDN Limpok bp Nasruddin, Ibu Kepala SDN Limpok dan bapak Mulyadi M.Ramli S.Pdi, M.Pd dari Widyaprada BPMP Aceh.
Kegiatan pendampingan direncanakan sebulan sekali mulai bulan Maret-Nopember 2025.
Bentuk kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk observasi kelas untuk semua guru yang dilaksanakan oleh Widyaprada BPMP, Pengawas dan Kepala Sekolah.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara guru dan pendamping serta modeling oleh para pendamping sesuai kebutuhan para guru.
Harapannya dengan kegiatan ini guru-guru lebih terampil dari melaksanakan pembelajaran yang memotivasi siswa dalam belajar dan jumlah siswa di SDN Limpok tambah meningkat berkat dukungan dari berbagai pihak.(*)
Baca juga: Kendarai Mobil Offroad, Pangdam IM ke Pedalaman Aceh Besar Sambil Antar Sembako
Baca juga: Usulan Revisi UU TNI, Prajurit Aktif Bakal Bisa Duduki 16 Kementerian dan Lembaga Negara, Apa Saja?
Peluang Emas ke Inggris! British Embassy Sosialisasikan Beasiswa Chevening di USK |
![]() |
---|
BI Aceh Luncurkan Modul Digitalisasi Pembayaran, Targetkan Mahasiswa Jadi Generasi Melek Keuangan |
![]() |
---|
Kodam IM Berlakukan Sanksi Tegas untuk Prajurit yang Main Judi Online |
![]() |
---|
Kuda Gayo Tersisa Hanya 85 Ekor Lagi, Mendesak Dikonservasi |
![]() |
---|
NasDem Aceh Bakal Bawa Isu Dana Otsus pada Rakernas di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.