Berita Banda Aceh

Penerimaan Negara dari Bea Cukai di Aceh Capai Rp 403 Miliar, Impor Propane & Butana Jadi Pendorong

Peningkatan penerimaan Bea Masuk didorong oleh aktivitas impor produk propane dan butana untuk kebutuhan industri energi di Aceh, Sumatera Utara...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
ILUSTRASI ANGKUT KONDENSAT - Kapal MT Dubai Diamond yang mengangkut kondensat dari Arun menuju Thailand. 

Peningkatan penerimaan Bea Masuk didorong oleh aktivitas impor produk propane dan butana untuk kebutuhan industri energi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepualauan Riau.

Laporan wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Terhitung Januari hingga September 2025, sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh mencatat penerimaan negara sebesar Rp 403 miliar.

Jumlah tersebut sudah mencapai 143 persen dari target yang diberikan.

Sektor penerimaan paling besar berasal dari bea masuk barang yang mencapai 356 miliar.

Sedangkan bea keluar Rp 36,8 miliar dan cukai sebesar Rp 10 miliar.

Peningkatan penerimaan Bea Masuk didorong oleh aktivitas impor produk propane dan butana untuk kebutuhan industri energi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepualauan Riau.

Di sisi lain, penerimaan Cukai mengalami peningkatan yang signifikan berkat cukai hasil tembakau yang disumbang oleh produsen rokok di wilayah Aceh, sementara Bea Keluar melonjak tajam karena peningkatan volume ekspor produk kelapa sawit.

Selain penerimaan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Aceh juga mencatatkan penerimaan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan kepabeanan dan cukai.

Penerimaan tersebut meliputi PPN Impor sebesar Rp 965,69 miliar, PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp 208,78 miliar, Dana Sawit sebesar Rp 46,64 miliar, Pajak Rokok sebesar Rp 0,91 miliar, dan PPh Pasal 22 Ekspor sebesar Rp 78,19 miliar.

Total penerimaan lainnya mencapai Rp 1.300,21 miliar. 

Baca juga: Aceh Kembali Ekspor 87 Ribu Barrels Kondensat dari Arun ke Thailand

Dengan demikian total penerimaan kepabeanan dan cukai serta penerimaan lainnya dari kegiatan kepabeanan dan cukai berhasil dikumpulkan sebesar Rp 1.703,56 miliar.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari sinergi antara fungsi pelayanan dan pengawasan yang terus diperkuat.

Kinerja penerimaan ini menunjukkan efektivitas strategi Bea Cukai Aceh dalam menjaga stabilitas penerimaan negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat di wilayah Aceh.

“Beberapa Langkah untuk mendukung penerimaan negara tetap terjaga diantaranya dilakukan melalui kegiatan penelitian ulang terhadap potensi penerimaan, mendorong tumbuhnya sentra ekonomi baru yang berorientasi ekspor, mengoptimalkan kolaborasi antar-instansi ,” ujar Leni.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved