Napi Kabur Jelang Berbuka
6 Buronan Lagi, Penyelidikan Terakhir Ternyata Ini Penyebab Kaburnya Napi Lapas Kutacane Aceh
“Alhamdulillah sudah 46 orang yang kembali, artinya masih ada 6 orang dalam proses kembali,” ungkap Yan....
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 46 orang dari total 52 warga binaan atau narapidana (napi) yang sempat kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane beberapa waktu lalu, kini kembali dan didominasi menyerahkan diri bahkan diantar keluarga masing-masing.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto saat berbuka puasa bersama jajaran petugas pemasyarakatan beserta warga binaan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro, Aceh Besar, Selasa (18/3/2025).
“Alhamdulillah sudah 46 orang yang kembali, artinya masih ada 6 orang dalam proses kembali,” ungkap Yan.
Kakanwil Ditjenpas Aceh itu juga menceritakan musabab kaburnya puluhan napi dari Lapas Kelas IIB Kutacane Aceh Tenggara, menjelang buka puasa, Senin (10/3/2025) lalu.
Dikatakannya, penyelidikan terakhir mengungkapkan, para napi nekat kabur sore itu akibat diprovokasi salah seorang yang di masa lalu kerap dipercaya dan diberikan amanah sebagai Tahanan Pendamping (Tamping), bertugas membantu pegawai lapas dan warga binaan.
Kemudian setelah menjadi residivis, napi tersebut tidak lagi diamanahkan sebagai Tamping karena alasan sudah bolak-balik lapas.
"Mungkin dia merasa ada kekurangnyamanan, sehingga sempat melakukan tindak-tindakan yang tidak seharusnya,” ungkap Yan.
Bahkan beberapa kali, napi tersebut sempat membuat onar, namun masih bisa diredam petugas lapas.
“Nah, sampai kemarin membuat onar (lagi), memprovokasi, sampai akhirnya terjadi pelarian,” kata Yan.
Meski demikian dikatakannya, napi yang memprovokasi tersebut justru tidak berhasil melarikan diri. Dia juga memastikan, siapapun yang berhasil kabur pasti tidak nyaman.
"Saya pastikan bahwa, ketika mereka melarikan diri, sudah pasti tidak nyaman karena statusnya sebagai buronan," ucap Yan.
Kakanwil Ditjenpas itu menyampaikan, belajar dari kasus Lapas di Kutacane, pihaknya berpesan kepada seluruh Kalapas maupun Karutan se-Aceh agar meningkatkan keamanannya dengan mempertebal pengamanan.
Langkah yang dilakukan dengan memberdayakan semua petugas yang ada, dan tidak kalah penting yakni berkoordinasi dengan aparat kepolisian maupun TNI, sehingga pada saat-saat tertentu atau jam-jam rawan mendapat dukungan dari TNI/Polri.
“Dan ini sudah dilakukan teman-teman di Lapas maupun Rutan,” tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.