Minggu, 19 April 2026

Berita Aceh Besar

Berdayakan Potensi Wakaf, BWI Aceh Besar dan Baitul Mal Teken Kerja Sama

Ketua BWI Aceh Besar, Salahuddin mengatakan, kemitraan dengan Baitul Mal diharapkan dapat menjadi upaya penyelamatan dan pemberdayaan tanah wakaf.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com  
TEKEN KERJA SAMA - Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar, Heru Saputra, SH, MH dan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh Besar, Drs H Salahuddin, MPd, menunjukkan dokumen nota kerja sama, Selasa (18/3/2025). 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi nazhir wakaf, serta program sertifikasi tanah wakaf, dua lembaga di Aceh Besar yakni Baitul Mal dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama di Kantor Baitul Mal, Kota Jantho, Selasa (18/3/2025).

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar, Heru Saputra, SH, MH dan Ketua Badan Wakaf Indonesia Aceh Besar, Drs H Salahuddin, MPd. 

Proses penandatanganan nota kerja sama itu juga disaksikan oleh Ketua Badan Baitul Mal, H Azwir Anwar, SE dan anggota, serta Wakil Ketua BWI Aceh Besar, H Khalid Wardana, SAg, MSi, beserta Sekretaris BWI, Samsul Bahri, SAg, SE, ME.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pelatihan peningkatan kompetensi nazhir, pendampingan sertifikasi tanah wakaf, dan pengelolaan harta wakaf sesuai dengan amanah Undang-undang Wakaf.

Ketua BWI Aceh Besar, Salahuddin mengatakan, kemitraan dengan Baitul Mal diharapkan dapat menjadi upaya penyelamatan dan pemberdayaan tanah wakaf akan semakin maksimal. 

Program tersebut, lanjutnya, akan terus berlanjut dan terus meningkat dari aspek kuantitas sertifikasi tanah wakaf. 

"Untuk tahap selanjutnya bisa didukung dengan program wakaf produktif sebagai upaya untuk  memberdayakan potensi tanah wakaf," katanya.

Selain itu, hal tersebut juga sebagai upaya meningkatkan kompetensi nazhir yang profesional dan bertanggung jawab akan di laksanakan pelatihan terhadap nazhir wakaf.  

Menurutnya, kepedulian dan pemahaman nazhir tentang perwakafan masih sangat minim sehingga banyak tanah wakaf yang terbengkalai. 

"Bahkan tidak pro-aktif untuk mengurus legalitas surat dan sertifikat tanah wakaf," pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved