Berita Aceh Singkill

Gubernur Aceh Diminta Segera Lantik Sekda Definitif

"Gubernur Aceh harus segera mengambil gerakan yang cepat dalam membuat kabinet kerja yang mampu membantu

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
MUALEM - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem 

 

"Gubernur Aceh harus segera mengambil gerakan yang cepat dalam membuat kabinet kerja yang mampu membantu

Penulis: Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf diminta segera melantik Sekretariat Daerah (Sekda) Aceh definitif. 

Permintaan serupa juga berlaku untuk kepala satuan kerja perangkat Aceh (SKPA). 

Pengangkatan kabinet baru tersebut untuk mempercepat realisasi visi misi dan program Gubernur Aceh.

"Gubernur Aceh harus segera mengambil gerakan yang cepat dalam membuat kabinet kerja yang mampu membantu menyukseskan visi dan misi Gubernur Aceh," kata M Jirin Capah, politisi muda Partai Aceh, Selasa (18/3/2025).

Menurutnya pelantikan sekda definitif dan kepala dinas sangat penting untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif serta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Aceh. 

Tidak adanya pejabat definitif seperti sekda dan kepala dinas, sebut Jirin dapat menghambat kinerja pemerintahan daerah. 

Kondisi itu dapat berdampak pada implementasi kebijakan dan pembangunan. 

Posisi jabatan yang sangat penting dan urgen terletak pada posisi Sekda Aceh yang masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). 

Menurut Jirin, hal itu akan berdampak kepada stabilitas birokrasi Aceh dan menjadi ancaman bagi jalannya roda birokrasi di Aceh.

Alasannya sebut Jirin antara lain Plt tidak memiliki kewenangan penuh seperti pejabat definitif. 

Hal ini dapat menghambat proses pengambilan keputusan penting dan menyebabkan kebijakan yang diambil tidak konsisten serta menurunkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Berikutnya dapat menciptakan ketidakpastian dalam struktur birokrasi. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved