Berita Aceh Singkill
Gubernur Aceh Diminta Segera Lantik Sekda Definitif
"Gubernur Aceh harus segera mengambil gerakan yang cepat dalam membuat kabinet kerja yang mampu membantu
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Sulit untuk merencanakan kebijakan jangka panjang atau program besar yang membutuhkan keputusan strategis.
Sehingga memperlambat proses pembangunan dan reformasi yang diperlukan di Provinsi Aceh.
Lalu terhambatnya pengembangan SDM, kemudian dapat memicu konflik birokrasi dan mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
"Posisi Sekda segera definitifkan, guna menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan efektivitas layanan publik yang lebih optimal," ujar mantan anggota DPRK Aceh Singkil tersebut.
Mengenai dasar hukumnya mengangkat Sekda definitif adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
UUPA sebutnya memberikan kewenangan lebih kepada Gubernur Aceh untuk segera melantik Sekretaris Daerah (Sekda) definitif serta kepala dinas lainnya.
"Pemerintah Aceh diberikan kewenangan yang lebih luas dalam pengelolaan sumber daya daerah, termasuk dalam hal pengangkatan pejabat," tukas Jirin.(*)
Buka Sosialisasi Anti Korupsi, Bupati Aceh Singkil Ingatkan Kepsek tak Salahgunakan Dana BOS |
![]() |
---|
Laju Pertumbuhan Penduduk Danau Paris Tertinggi di Aceh Singkil, Ini Dampak Plus Minusnya |
![]() |
---|
Bupati Aceh Singkil Singgung Mutasi, Pejabat Rangkap Jabatan Diminta Mundur |
![]() |
---|
Profil Moh Mulyono, Dulu Jual Sate Depan Makodim Aceh Singkil Kini Jadi Komandan Kodim |
![]() |
---|
27 Siswa MAN Aceh Singkil Lulus PTN Jalur Prestasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.