Perampok Berkapak Rudapaksa Wanita 36 Tahun di Depok, Pelaku Paksa Korban Buka Celana dan Baju

Tak hanya pemerkosaan, ia bahkan menjadi korban percobaan pembunuhan di kediamannya sendiri.

Editor: Faisal Zamzami
hoy.com/Colombiareports.com
ILUSTRASI RUDAPAKSA - Seorang wanita berinisial Y (36) menjadi korban pemerkosaan oleh maling yang di rumahnya, Sabtu (15/3/2025) dini hari. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kronologi seorang wanita berinisial Y (36) menjadi korban pemerkosaan oleh maling yang di rumahnya, Sabtu (15/3/2025) dini hari.

Tak hanya pemerkosaan, ia bahkan menjadi korban percobaan pembunuhan di kediamannya sendiri.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 01.28 WIB di Kampung Pulo, RT 01 RW 09, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

 
"Pencurian dengan kekerasan dan atau pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 dan atau 285 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (18/3/2025).

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengungkapkan awal mula peristiwanya.

Korban pada saat itu terbangun dari tidurnya, lalu terkejut mendapati pelaku sudah ada di dalam kamarnya.

"Korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar, menarik selimut yang digunakan korban," ucap Ressa.

"Dan pelaku saat itu membawa kapak, lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya," sambungnya.

Baca juga: Samsul Sopir Travel Dirampok Penumpang di Pelalawan Riau, Tangan dan Kaki Diikat lalu Dibuang

Dengan menggunakan kapak itu, pelaku juga mengancam korban untuk membunuhnya apabila korban teriak.

"Setelah korban menuruti perintah pelaku, kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban," tutur dia.

Pelaku pun sempat mengambil handphone (HP) korban yang berada di kasur.

Usai selesai melakukan aksinya, pelaku menyuruh korban untuk masuk ke kamar mandi.

"Sementara pelaku kabur keluar. Setelah korban keluar kamar mandi, pelaku sudah tidak ada," kata Ressa.

"Namun, pintu dapur samping sudah terbuka serta jendela sebelah kiri rumah terbuka, yang diduga pelaku awalnya masuk ke dalam rumah melalui jendela tersebut," lanjut dia.

Setelah peristiwa itu, korban langsung membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Depok.

 
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini sedang mengejar pelaku. (*)

 

Baca juga: Borong Dagangan Pelaku UMKM, TNI dan Persit Kodim Abdya Bagikan Ratusan Paket Takjil Gratis

Baca juga: Polres Aceh Utara Laksanakan Shalat Ghaib Atas Meninggalnya Tiga Personel Polda Lampung

Baca juga: Ini Prodi di Unimal Dengan Kuota Terbanyak Dalam SNBT 2025

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved