Berita Lhokseumawe
DPRK Lambat, Bantuan Baitul Mal Terhambat, HMI Komisariat Hukum Unimal: Ini Pengabaian Hak Rakyat
Akibat kelalaian ini, bantuan bagi masyarakat miskin yang seharusnya disalurkan pada bulan Ramadhan 1446 Hijriah ini masih tertahan hingga kini.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Akibat kelalaian ini, bantuan bagi masyarakat miskin yang seharusnya disalurkan pada bulan Ramadhan 1446 Hijriah ini masih tertahan hingga kini.
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) mengecam keterlambatan DPRK Lhokseumawe dalam menetapkan komisioner Baitul Mal Kota (BMK) periode 2025-2030.
Akibat kelalaian ini, bantuan bagi masyarakat miskin yang seharusnya disalurkan pada bulan Ramadhan 1446 Hijriah ini masih tertahan hingga kini.
HMI mendesak DPRK segera menuntaskan proses seleksi agar hak rakyat tidak terus terabaikan.
Ketua HMI Komisariat Hukum Unimal, Muhaymin, menyampaikan hal ini dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Selasa (19/4/2025).
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat miskin yang sangat membutuhkan bantuan menjelang Idul fitri,” ujarnya.
DPRK Lhokseumawe tidak boleh berlarut-larut dalam proses ini, karena semakin lama tertunda, semakin lama pula hak rakyat terabaikan.
Baca juga: Sudah 4 Kali Nikah, Pria Abdya Ini Rudapaksa Anak Tiri Hingga Melahirkan, Terancam 200 Kali Cambuk
“Kami mendesak DPRK segera menyelesaikan seleksi agar bantuan bisa segera disalurkan,” tegas Muhaymin.
Informasi yang dihimpun, sebelumnya Pj Wali Kota Lhokseumawe telah mengajukan delapan nama calon anggota BMK sejak 28 November 2024.
Namun, hingga pertengahan Maret 2025, DPRK belum menindaklanjuti usulan tersebut dengan melakukan uji kelayakan dan menetapkan lima komisioner.
Bahkan, Ketua DPRK belum meneruskan surat tersebut ke Komisi D, sehingga pelantikan oleh Wali Kota tidak dapat dilakukan.
Akibat kelambanan ini, sebanyak 680 fakir miskin yang seharusnya menerima bantuan Rp 1 juta per KK harus menunggu tanpa kepastian.
Bantuan lain, seperti program untuk santri dan kebutuhan sosial lainnya, juga ikut terhambat.
Baca juga: VIDEO - Menjaga Kesehatan Selama Ramadhan Bagi Ibu Hamil
Keterlambatan ini menunjukkan betapa rendahnya kepedulian DPRK terhadap nasib rakyat miskin.
Menjelang Idul Fitri, kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, bantuan ini sangat berarti bagi mereka, tetapi justru tertahan akibat lambannya proses seleksi komisioner.
“DPRK harus segera menuntaskan tugasnya agar Wali Kota Lhokseumawe bisa melantik komisioner dan bantuan segera direalisasikan,” lanjut Muhaymin.
HMI Komisariat Hukum Unimal menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian.
"Jangan sampai rakyat miskin menjadi korban permainan politik. DPRK harus segera bertindak, karena ini bukan lagi soal birokrasi, melainkan tanggung jawab moral terhadap rakyat,” tutup Muhaymin. (*)
| Pria Asal Sumut Curi Kotak Amal dan Barang Jamaah Masjid di Lhokseumawe, Aksinya Terekam CCTV |
|
|---|
| Warga Lhokseumawe di Jakarta Galang Dana Bangun Balai Pengajian untuk Penyintas Banjir di Aceh Utara |
|
|---|
| Jaksa Tuntut Ibu dan Anak 2 Tahun Penjara dalam Kasus Fidusia, Ganti Rugi Rp51 Juta |
|
|---|
| Jumlah CJH Asal Lhokseumawe yang Berangkat Tahun 2026 Bertambah Satu, Ini Sebabnya |
|
|---|
| Kejari Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/LAMBAT-BANTUAN-TERHAMBAT.jpg)