Kamis, 23 April 2026

Berita Lhokseumawe

Kejari Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Pemusnahan barang bukti sabu  dilakukan dengan cara diblender, sedangkan ganja dengan dibakar beserta plastik dari tempat penyimpnam sabu dan lainnya.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/Serambinews.co/HO
Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lhokseumawe, M Syafrizal, Kasi Intel Thery, penyidik jaksa lainnya dan tamu undangan lainnya  memusnahkan barang bukti, Kamis (23/4/2026). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saifuil Bahri I Lhokseumawe

SERAMBUNEWS.COM, LHOKSEUMAWE  - Kejaksaan Negeri (Kejati) Lhokseumawe memusnahkan barang bukti narkotika pada perkara yang sudah ada kekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman kantor Kejari setempat, Kamis (23/4/2026).

Proses pemusnahan diawali dengan kata-kata sambutan dari Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lhokseumawe, M Syafrizal, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti jenis sabu dan ganja.

Pemusnahan barang bukti sabu  dilakukan dengan cara diblender, sedangkan ganja dengan dibakar beserta plastik dari tempat penyimpnam sabu dan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir SH MH, melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, M Syafrizal, merincikan, barang bukti yang dimusnahkan, yakni sabu- sabu sebanyak 125, 4 gram, yang merupakan barang bukti dari 22 perkara yang sudah ada kekuatan hukum tetap.

Lalu ganja sebanyak 167,95 gram dari 3 perkara yang sudah ada kekuatan hukum tetap.

Menurut M Syafrizal, pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah ada putusan tetap, merupakan agenda  rutin pihaknya. 

"Pemusnahan kali ini merupakan tahap pertama pada tahun 2026 ini," jelasnya.

Disebutkan juga kalau wilayah Lhokseumawe dan sekitarnya adalah pesisir.

Sehingga berpotensi menjadi pintu masukmya narkoba.

Baca juga: Janda Muda Pengguna Sabu Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pria Lebih Berat, Tiga Masih DPO

Karena itu diharapkan partispasi masyarakat  bila di lingkungan masing-masing melihat atau mengetahui adanya hal yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada pihak aparat.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga mengatakan kalau dalam waktu dekat ini akan ada lelamg empat lahan sawah produktif yang terletak di Aceh Utara, serta eskavator.

Terkait detailnya, item barang yang dilelang nantinya akan umumkan melalui media massa dan juga situs pelelangan resmi.

"Pastinya harganya sangat murah. Bagi masyarakat yang memiliki minat dipersilahkan mengikuti lelang," pungkasnya.(*)


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved