Berita Lhokseumawe
Kejari Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara diblender, sedangkan ganja dengan dibakar beserta plastik dari tempat penyimpnam sabu dan lainnya.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saifuil Bahri I Lhokseumawe
SERAMBUNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kejaksaan Negeri (Kejati) Lhokseumawe memusnahkan barang bukti narkotika pada perkara yang sudah ada kekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman kantor Kejari setempat, Kamis (23/4/2026).
Proses pemusnahan diawali dengan kata-kata sambutan dari Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lhokseumawe, M Syafrizal, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti jenis sabu dan ganja.
Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara diblender, sedangkan ganja dengan dibakar beserta plastik dari tempat penyimpnam sabu dan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir SH MH, melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, M Syafrizal, merincikan, barang bukti yang dimusnahkan, yakni sabu- sabu sebanyak 125, 4 gram, yang merupakan barang bukti dari 22 perkara yang sudah ada kekuatan hukum tetap.
Lalu ganja sebanyak 167,95 gram dari 3 perkara yang sudah ada kekuatan hukum tetap.
Menurut M Syafrizal, pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah ada putusan tetap, merupakan agenda rutin pihaknya.
"Pemusnahan kali ini merupakan tahap pertama pada tahun 2026 ini," jelasnya.
Disebutkan juga kalau wilayah Lhokseumawe dan sekitarnya adalah pesisir.
Sehingga berpotensi menjadi pintu masukmya narkoba.
Baca juga: Janda Muda Pengguna Sabu Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pria Lebih Berat, Tiga Masih DPO
Karena itu diharapkan partispasi masyarakat bila di lingkungan masing-masing melihat atau mengetahui adanya hal yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada pihak aparat.
Dalam kesempatan yang sama, dia juga mengatakan kalau dalam waktu dekat ini akan ada lelamg empat lahan sawah produktif yang terletak di Aceh Utara, serta eskavator.
Terkait detailnya, item barang yang dilelang nantinya akan umumkan melalui media massa dan juga situs pelelangan resmi.
"Pastinya harganya sangat murah. Bagi masyarakat yang memiliki minat dipersilahkan mengikuti lelang," pungkasnya.(*)
Kejari Lhokseumawe
pemusnahan barang bukti
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Pemusnahan Barang Bukti Sabu
pemusnahan barang bukti ganja
Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Lhokseumawe
Serambinews.com
Serambinews
| Pemko Lhokseumawe Segel 22 Lokasi Usaha Walet |
|
|---|
| Komunitas Tika Beut UIN Lhokseumawe Gaungkan Literasi Keuangan Perempuan Saat Momen Hari Kartini |
|
|---|
| Dosen Antropologi Unimal jadi Pembicara di Forum Internasional Industri Kerbau di China |
|
|---|
| Tak Miliki Izin, Pemko Lhokseumawe Segel 22 Usaha Sarang Burung Walet |
|
|---|
| Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini 20 April 2026 Turun, Berikut Rincian Harganya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/memusnahkan-barang-bukti-Kamis-2342026.jpg)