Berita Aceh Jaya
Pastikan Minyakita Sesuai Takaran, Polres Aceh Jaya, Disperindag Sidak ke Pasar Calang, Ini Hasilnya
Sidak ini bertujuan untuk memastikan kualitas serta ketepatan isi kemasan Minyakita, minyak goreng subsidi Pemerintah Pusat, yang saat ini viral karen
Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
Sidak ini bertujuan untuk memastikan kualitas serta ketepatan isi kemasan Minyakita, minyak goreng subsidi Pemerintah Pusat, yang saat ini viral karena ternyata ada yang kurang dari takarannya dari satu liter.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Polres Aceh Jaya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Aceh Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Minyakita di Pasar Calang Aceh Jaya.
Sidak ini bertujuan untuk memastikan kualitas serta ketepatan isi kemasan Minyakita, minyak goreng subsidi Pemerintah Pusat, yang saat ini viral karena ternyata ada yang kurang dari takarannya dari satu liter.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Reskrim AKP Zulfitriadi, menyampaikan pengecekan ini dilakukan guna memastikan kesesuaian antara label volume tercantum pada kemasan dengan isi sebenarnya.
"Alhamdulillah, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya kemasan yang kurang isi.
Semua produk yang kami periksa dalam kondisi normal dan sesuai takaran, secara umum stok minyak goreng mencukupi untuk kebutuhan selama Ramadhan ini," ujar AKP Zulfitriadi, Rabu (19/3/2025)
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap keaslian dan kualitas Minyakita yang beredar di pasaran.
Baca juga: MinyaKita Dijual di Atas HET
"Dari hasil sidak, seluruh sampel minyak goreng yang kami periksa tidak menunjukkan adanya perbedaan volume.
Ini menandakan bahwa produk yang dijual di pasaran telah sesuai dengan standar yang ditetapkan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Disperindag Aceh Jaya, Khairul, yang turut hadir dalam sidak tersebut, memastikan bahwa stok bahan pokok aman.
Termasuk Minyakita stoknya mencukupi selama Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 2025.
"Kami telah melakukan uji sampel di beberapa titik di pasar tradisional Kota Calang, dan hasilnya menunjukkan bahwa Minyakita yang beredar di Aceh Jaya tidak mengalami kecurangan dalam isi kemasannya,
Hal ini juga sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yang mengatur bahwa volume minyak goreng harus sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan," jelas Khairul.
Baca juga: Awas! Jangan Coba-coba Jual Minyakita di Atas HET, Pedagang Bisa Dipenjara 5 Tahun & Denda 2 Miliar
Dengan adanya sidak ini, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap kualitas dan keamanan produk minyak goreng yang tersedia di pasaran.
Selain itu, juga tidak perlu khawatir akan adanya pengurangan takaran dalam kemasan Minyakita. (*)
93 Warga Binaan Lapas Calang Terima Remisi, Ini Pesan Bupati Aceh Jaya |
![]() |
---|
Gagah, Safwandi Bak Panglima Saat Pimpin Upacara HUT Ke-80 RI di Aceh Jaya |
![]() |
---|
Meriahkan HUT Ke-80 RI, Besok Pemkab Aceh Jaya Gelar Karnaval, Ini Jadwal dan Lokasinya |
![]() |
---|
Stabilkan Pasokan Bahan Pokok, Pemkab Aceh Jaya Gelar Pasar Murah |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit di Aceh Jaya Stabil, Ini Rincian Besaran di Tingkat PKS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.