Berita Pidie

350 Jamaah Haji Pidie Lunasi BPIH, Masih Dibuka Pelunasan Tahap Kedua

Ia menyebutkan, jumlah jamaah haji yang melunasi BPIH akan bertambah. Karena masih ada waktu pelunasan tahap kedua.

Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL     
KAKANKEMENAG - Kakankemenag Pidie, Dr H Abdullah AR MAg 

Ia menyebutkan, jumlah jamaah haji yang melunasi BPIH akan bertambah. Karena masih ada waktu pelunasan tahap kedua.

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Data Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Pidie, mencatat 350 dari 452 jamaah haji sudah melunasi biaya Ongkos Naik Haji (ONH) atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025. Artinya sebanyak 102 calon lagi belum melunasi.

Pelunasan tahap pertama ini berakhir pada 14 Maret 2025.

Sedangkan untuk jamaah cadangan dan jamaah pendamping masih menunggu jadwal pelunasan tahap kedua.

Untuk pelunasan tahap kedua akan mulai dibuka kembali pada 24 Maret sampai 17 April 2025.

Kepala Kantor Kemenag Pidie, Dr Abdullah AR MAg kepada Serambi, Kamis (20/3/2025), mengatakan, batas terakhir pelunasan BPIH reguler tahap pertama adalah pada 14 Maret 2025. Hingga pukul 11.45 WIB.

Ia menyebutkan, jumlah jamaah haji yang melunasi BPIH akan bertambah. Karena masih ada waktu pelunasan tahap kedua.

Besaran BPIH yang harus dilaunasi oleh jamaah haji Rp 46.922.000. 

Kecuali itu, kata Dr Abdullah, saat ditutupnya jadwal pelunasan BPIH tahap pertama, maka akan diketahui jumlah jamaah haji yang gagal berangkat pada tahun 2025. Baik alasan karena sakit permanen maupun meninggal dunia. 

" Memang sudah ada yang melapor terhadap jamaah haji yang meninggal dan sakit permanen, sehingga tidak bisa berangkat. Tapi, kita akan memastikan gagal berangkat pada tanggal terakhir ditutup jadwal pembayaran BPIH ," sebutnya. 

Ia menjelaskan, jika ada jamaah haji yang gagal berangkat, maka bisa diganti oleh suami atau isteri. Atau anak kandung dari jamaah yang gagal berangkat tersebut. 

Di sisi lain, kata Dr Abdullah, jamaah yang diberangkatkan ke tanah suci tahun 2025, tercatat sebagai warga yang sudah mendaftarkan sejak tahun 2012. 

Ia menjelaskan, meski jamaah haji diberangkatkan tahun ini, tercatat warga yang mendaftar sejak Januari hingga Mei tahun 2012. Ternyata, warga yang mendaftar tahun 2012, saat ini masih tersisa akibat tidak semuanya bisa berangkat pada tahun 2025. 

"Untuk itu jamaah haji yang mendaftar pada tahun 2012 akan habis diberangkatkan selama empat tahun ke depan. Jadi, empat tahun lagi akan habis jamaah haji Pidie yang mendaftar pada tahun 2012 yang akan berangkat menunaikan ibadah haji," pungkasnya. 


Dibayar Tahap Dua

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved