Berita Lhokseumawe

Kejari Lhokseumawe Jalin Kerja Sama dengan DPRK, Ini Kata Wali Kota Sayuti Abubakar

Ya, perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri atau Kejari Lhokseumawe dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota atau DPRK Lhokseumawe berlangsung di Kan

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
MOU KEJARI DAN DPRK - Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, SH, MH (dua kiri) menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPRK Lhokseumawe, Rabu (19/3/2025). 

Ya, perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri atau Kejari Lhokseumawe dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota atau DPRK Lhokseumawe berlangsung di Kantor DPRK Lhokseumawe, Rabu (19/3/2025).

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar, SH, MH, menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). 

Ya, perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri atau Kejari Lhokseumawe dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota atau DPRK Lhokseumawe berlangsung di Kantor DPRK Lhokseumawe, Rabu (19/3/2025).

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Sudirman Amin, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe Hanirwansyah. 

Kemudian perwakilan Kejari Lhokseumawe, serta anggota DPRK Lhokseumawe. Turut hadir Kabag Humas Setdako Lhokseumawe, Darius, S.Sn.

Dalam sambutannya, Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca juga: Wow! Kuota Mudik Gratis dari Pemerintah Aceh Habis dalam Hitungan Jam

"Sebagai bagian dari pemerintahan, kita harus selalu taat azas hukum.

MoU antara Kejari dan DPRK Lhokseumawe ini merupakan langkah strategis yang sangat dibutuhkan guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan," ujarnya. 

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan kesepakatan ini akan membantu DPRK Lhokseumawe dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih efektif dengan pendampingan hukum dari Kejari

Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Negeri dan DPRK Lhokseumawe semakin kuat, sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kota Lhokseumawe. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved