Berita Lhokseumawe
Kejari Lhokseumawe Jalin Kerja Sama dengan DPRK, Ini Kata Wali Kota Sayuti Abubakar
Ya, perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri atau Kejari Lhokseumawe dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota atau DPRK Lhokseumawe berlangsung di Kan
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Ya, perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri atau Kejari Lhokseumawe dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota atau DPRK Lhokseumawe berlangsung di Kantor DPRK Lhokseumawe, Rabu (19/3/2025).
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar, SH, MH, menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Ya, perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri atau Kejari Lhokseumawe dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota atau DPRK Lhokseumawe berlangsung di Kantor DPRK Lhokseumawe, Rabu (19/3/2025).
Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Sudirman Amin, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe Hanirwansyah.
Kemudian perwakilan Kejari Lhokseumawe, serta anggota DPRK Lhokseumawe. Turut hadir Kabag Humas Setdako Lhokseumawe, Darius, S.Sn.
Dalam sambutannya, Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca juga: Wow! Kuota Mudik Gratis dari Pemerintah Aceh Habis dalam Hitungan Jam
"Sebagai bagian dari pemerintahan, kita harus selalu taat azas hukum.
MoU antara Kejari dan DPRK Lhokseumawe ini merupakan langkah strategis yang sangat dibutuhkan guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan," ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan kesepakatan ini akan membantu DPRK Lhokseumawe dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih efektif dengan pendampingan hukum dari Kejari.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Negeri dan DPRK Lhokseumawe semakin kuat, sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kota Lhokseumawe. (*)
Aduh! Berkas 200 Calon PPPK Paruh Waktu Pemko Lhokseumawe Dikembalikan, Semuanya Formasi Guru |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Aceh Terima Studi Lapangan Peserta PKA II LAN RI |
![]() |
---|
Dari Gadai Emas Ibu, Yani Jadi Pengusaha Wanita Sukses di Lhokseumawe |
![]() |
---|
Dari Gadai Emas, Yani Menjadi Sosok Pengusaha Wanita Sukses di Lhokseumawe |
![]() |
---|
Top! Syamsiah Ismail Pengawas TK/SD Lhokseumawe Terpilih Jadi 50 Penulis Bacaan Dwibahasa untuk Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.