Video
VIDEO BREAKING NEWS DPR Sahkan RUU TNI jadi Undang Undang, Suara Rakyat Seolah Tak Didengar
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah resmi mengesahkan revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
SERAMBINEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah resmi mengesahkan revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
Pengesahan itu dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (20/3), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat Paripurna pengesahan RUU TNI tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Awalnya Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU TNI yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI.
Dia berharap bahwa pengesahan revisi UU TNI dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Setelah itu, Puan menanyakan persetujuan anggota dewan atas pengesahan revisi UU TNI yang kemudian disepakati oleh peserta rapat.
Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap rancangan revisi UU TNI ini.
Mengutip Tribunnews.com, Kamis (20/3/2025), dalam RUU TNI, terdapat penambahan dua tugas pokok bagi TNI.
Yaitu membantu menanggulangi ancaman siber serta membantu melindungi dan menyelamatkan Warga Negara Indonesia, serta kepentingan nasional di luar negeri.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan agar TNI memiliki kewenangan untuk membantu penanganan penyalahgunaan narkotika.
Namun, usulan tersebut ditolak dalam rapat Panitia Kerja pada Senin (17/3).
Revisi UU TNI ini juga mengatur posisi di kementerian dan lembaga negara yang dapat diisi oleh prajurit aktif TNI tanpa harus pensiun dari dinas kemiliteran.
Baca juga: Daftar Lengkap Isi Revisi UU TNI Terbaru yang Disahkan DPR RI
Setidaknya, ada 14 posisi yang tercantum dalam RUU tersebut, di antaranya:
- Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara
- Pertahanan Negara/Dewan Pertahanan Nasional
- Kesekretariatan Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden
- Intelijen Negara
- Siber dan/atau Sandi Negara
- Lembaga Ketahanan Nasional
- Search and Rescue (SAR) Nasional
- Badan Narkotika Nasional
- Pengelola Perbatasan
- Penanggulangan Bencana
- Penanggulangan Terorisme
- Keamanan Laut
- Kejaksaan Republik Indonesia
- Mahkamah Agung.(*)
Narator: Siti Masyithah
Baca juga: Geruduk Gedung DPR RI, Massa Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Minta Kembalikan TNI ke Barak
BREAKING NEWS
RUU TNI
DPR RI
DPR RI Sahkan RUU TNI
Suara Rakyat Tak Didengar
Tolak RUU TNI
Serambinews
Serambi Indonesia
Youtube Serambinewsdotcom
VIDEO UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan MAN 1 Aceh Barat : Tingkatkan Kompetensi Bahasa Asing |
![]() |
---|
VIDEO Paman Nagita Slavina Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN |
![]() |
---|
VIDEO - Anak Polisi Pukul Guru di Sekolah di Hadapan Ayahnya, Kesaksian Guru Beda dengan Sang Polisi |
![]() |
---|
VIDEO Viral Anggota DPRD Gorontalo Mengaku Merampok Uang Negara |
![]() |
---|
VIDEO - Berhasil Ubah Sampah Plastik Jadi BBM, Pria AS ini Dapat Ancaman & Menghilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.