Berita Aceh Besar
Warga Lampanah Tunong Temukan Mayat Mengapung di Krueng Aceh, Diduga Korban Tenggelam
Dia mengatakan, saat ditemukan kondisi mayat berjenis kelamin laki-laki itu sudah membengkak dan mengeluarkan bau busuk.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Warga Gampong Lampanah Tunong, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar dikejutkan dengan jasad sesosok pria tanpa identitas mengapung di aliran Krueng Aceh, Kamis (20/3/2025).
Mayat pria tersebut pertama kali ditemukan oleh Mukhlis (42), saat sedang memotong rumput di kebunnya yang tak jauh dari aliran sungai.
Penemuan mayat pria itu juga dibenarkan oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko melalui Kapolsek Indrapuri, AKP Tri Andi Ana.
Ia mengatakan, bahwa mayat pria tanpa identitas tersebut ditemukan saksi sekitar pukul 10.20 WIB.
“Benar, tadi pagi ada penemuan mayat mengapung di Krueng Aceh, Gampong Lampanah,” kata Tri kepada Serambinews.com.
Dia mengatakan, saat ditemukan kondisi mayat berjenis kelamin laki-laki itu sudah membengkak dan mengeluarkan bau busuk.
Di tubuh korban tak ada tanda-tanda kekerasan, dan diduga merupakan korban hanyut.
“Saat ini, jasad pria itu sudah dievakuasi dan dilakukan visum ke RSUZA,” terang Kapolsek.
“Dugaan kita, korban sudah meninggal beberapa hari,” ujarnya
Berdasarkan kronologi penemuan, saksi Muklis sedang memotong rumput di kebunnya yang berada di pinggiran sungai.
Kemudian, Muklis melihat ke arah sungai ada sosok mayat yang mengapung terbawa arus air.
Ia langsung melaporkan penemuan tersebut kepada keuchik guna menghubungi piket Polsek Indrapuri.
Selanjutnya, lanjut Tri, sekitar pukul 12.30 WIB, jasad itu berhasil dilakukan evakuasi oleh Sat Brimobda Polda Aceh dan PMI ceh Besar serta pihak Polsek Indrapuri.
“Korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh untuk dilakukan visum,” ujarnya.
mayat
penemuan mayat
mayat mengapung di sungai
Krueng Aceh
Lampanah Tunong
Indrapuri
Aceh Besar
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| Pelaku UMKM Didorong Miliki Legalitas Usaha |
|
|---|
| Khairizal Kembali Pimpin Kajhu Aceh Besar, Menang Telak dalam Pilchiksung |
|
|---|
| Berawal dari Ketua Pemuda, Agustiar Terpilih Jadi Keuchik Baru Gampong Meunasah Papeun, Aceh Besar |
|
|---|
| Dekranasda Minta Pelaku UMKM di Aceh Besar Urus Legalitas Usaha |
|
|---|
| Jaksa Tambah 40 Hari Masa Penahanan Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.