Aceh Timur

Banyak ASN Tak Hadir, Bupati Aceh Timur Minta Data Pegawai yang Bolos

"Saya tahu ini suasana puasa, tetapi jadwal kerja sudah diberi kelonggaran. Jangan sampai ini dijadikan alasan untuk bermalas-malasan...

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBI/Maulidi Alfata
SIDAK - Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaky dan T. Zainal Abidin saat melakukan sidak ke kantor pemerintahan pada Jumat (21/3/2025). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyoroti tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Timur dan Kantor Camat Idi Rayeuk.

Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, pada Jumat (21/3/2025), ia menemukan banyak ruangan kosong karena pegawai tidak masuk kerja.

"Hari pertama saya masuk kerja, saya melihat banyak ruangan kosong, padahal ini masih hari kerja," ujar Alfarlaky.

Menindaklanjuti temuannya, ia langsung memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur untuk mendata pegawai yang tidak hadir guna dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Alfarlaky menegaskan bahwa ASN harus lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia memahami bahwa saat ini merupakan bulan Ramadan, tetapi jam kerja sudah disesuaikan agar para pegawai tetap bisa menjalankan ibadah dengan optimal tanpa mengabaikan tugas.

"Saya tahu ini suasana puasa, tetapi jadwal kerja sudah diberi kelonggaran. Jangan sampai ini dijadikan alasan untuk bermalas-malasan," katanya.

Selain masalah kedisiplinan, Iskandar juga menyoroti kebersihan kantor. Ia menemukan beberapa ruangan, termasuk yang dihuni oleh pegawai lulusan STPDN, dalam kondisi kotor dan berdebu.

"Kantor harus bersih dan nyaman agar masyarakat merasa nyaman saat dilayani," tegasnya.

Lebih lanjut, Iskandar memperingatkan agar ASN tidak seenaknya datang ke kantor dan menghabiskan waktu di warung-warung saat jam kerja.

"Jika ada yang melanggar, kami akan berikan sanksi tegas, tanpa pandang status maupun jabatan," tegasnya.(*)

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved