Berita Kutaraja
Parkir Sepeda Motor Dikutip Rp 2 Ribu, Petugas Dishub Ingatkan Jukir tak Langgar Tarif Retribusi
Padahal secara regulasi, retribusi parkir roda 2 di Banda Aceh Rp 1 ribu, kecuali kawasan Pasar Aceh.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh memberikan peringatan kepada juru parkir (jukir) agar tidak melanggar aturan dalam mengutip retribusi parkir.
Selama Ramadhan, petugas Dishub Banda Aceh melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para juru parkir.
Hal itu sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan pelayanan parkir.
Pantauan Serambinews.com, selama terdapat beberapa lokasi di Banda Aceh, yang juru parkirnya mengambil retribusi parkir Rp 2 ribu, untuk kendaraan roda dua.
Padahal secara regulasi, retribusi parkir roda 2 di Banda Aceh Rp 1 ribu, kecuali kawasan Pasar Aceh.
Kepala Dishub Banda Aceh, Wahyudi melalui Plt Kabid Perparkiran, Roni mengatakan, kegiatan ini dilakukan menindak lanjutin laporan masyarakat terkait jukir yang mengutip tarif parkir tidak sesuai Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota.
“Tindak lanjut laporan masyarakat terkait jukir yang mengutip tarif parkir sebesar Rp 2.000 untuk satu kendaraan roda 2, jukir telah diingatkan untuk melakukan pengutipan retribusi sesuai aturan Qanun Kota Banda Aceh dengan tarif Rp 1.000 untuk roda dua dan Rp 2.000 untuk roda empat per sekali parkir,” tukasnya.
“Jukir juga diingatkan untuk menghindari praktik parkir liar yang merugikan masyarakat,” kata Roni.
Papar Roni, pihaknya turun langsung ke lapangan untuk mengecek kelengkapan atribut juru parkir resmi, surat izin resmi, dan memastikan tarif parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Serta mengingatkan pentingnya pelayanan yang ramah dan tamah kepada pengguna jasa parkir.(*)
| Pengelolaan “Duit Rakyat” dan Pentingnya Transparansi Anggaran |
|
|---|
| Hadapi Dampak Krisis Global, Sosiolog Sarankan Pemerintah Aceh Perkuat Ekonomi Rakyat |
|
|---|
| Sah! Ali Imran Resmi Sandang Pangkat Brigjen TNI, Jabat Danrindam IM |
|
|---|
| Ingat! Ini Titik Posko Bisa Digunakan Pengendara Saat Arus Mudik 2026 di Wilkum Polresta Banda Aceh |
|
|---|
| Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh Fokus Pemulihan Psikososial di Wilayah Terdampak Bencana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pemkot-Medan-Rekrut-Ulang-Juru-Parkir-usai-Terapkan-Parkir-Berlangganan-Jukir-Tak-Boleh-Ngutip-Uang.jpg)