Pria di Tangerang Bunuh dan Mutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Freezer Selama Setahun

Tersangka berinisial MR (24) membunuh dan memutilasi tubuh sepupunya, JR (54), di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Editor: Faisal Zamzami
Intan Afrida Rafni
PELAKU PEMBUNUHAN - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono saat ditemui di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. 

MR mengaku menyimpan dendam karena kerap dimarahi korban serta mendapat perlakuan kasar sejak kecil.

“Korban sejak kecil kerap memperlakukan MR dengan kasar. Hal itu menimbulkan kemarahan tersangka hingga muncul niat membunuh korban,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono saat konferensi pers di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/3/2025).

Rasa sakit itu semakin menjadi setelah MR diminta JR untuk mencari mobil milik teman korban yang dibawa kabur oleh orang lain.

Namun, mobil tersebut tidak ditemukan sehingga membuat JR marah-marah ke MR.

 "MR tidak dapat menemukan mobil tersebut, maka korban marah-marah kepada tersangka MR Sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban," kata dia.

Karena masalah tersebut, MR merasa kesal dan menyimpan dendam.

 Ia kemudian mulai merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan membeli gergaji besi yang digunakan untuk memutilasi tubuh korban.

Kronologi Pembunuhan

Aksi pembunuhan itu dilakukan MR pada Sabtu (23/12/2023), sekitar pukul 05.00 WIB. 

Saat itu, korban yang baru selesai mandi langsung ditikam dari belakang dengan menggunakan pisau dapur.

“Korban ditikam di bagian leher belakang sebelah kiri sebanyak lima kali, lalu ditusuk di bagian dada kiri sebanyak dua kali hingga dipastikan meninggal dunia,” jelas Baktiar.

Setelah korban tewas, MR menyeret jasad korban ke kamar mandi dan memutilasi tubuh korban menjadi delapan bagian menggunakan gergaji besi yang telah disiapkan sebelumnya.

Lima hari kemudian, organ tubuh JR mulai membusuk. MR pun akhir memutuskan untuk membuang organ dalam korban dan juga pisau yang digunakan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis.

Kemudian, dia juga membeli lemari pendingin daging untuk menyimpan potongan tubuh korban dan menaruhnya di bengkel milik JR di Kampung Gelam Timur.

Namun, setelah bengkel tersebut disita pihak bank pada Februari 2024, MR memindahkan freezer itu ke rumah JR yang lain di Vila Regensi 2 menggunakan mobil pikap sewaan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved