Selebriti
Polemik Pembayaran Royalti, Ahmad Dhani dan Ariel NOAH Beda Pendapat hingga Saling Sindir
Musisi Ahmad Dhani dan Nazril Irham atau dikenal Ariel NOAH memiliki pendapat berbeda mengenai mekanisme pembayaran royalti musik.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Musisi Ahmad Dhani dan Nazril Irham atau dikenal Ariel NOAH memiliki pendapat berbeda mengenai mekanisme pembayaran royalti musik.
Ariel selama ini mengikuti aturan yang ada di Undang Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yaitu melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Sementara Dhani mengusulkan mekanisme direct license, yaitu penyanyi membayar langsung ke pencipta dengan nominal yang disepakati.
Ariel: Tak masalah tanpa izin asal bayar royalti
Ariel NOAH tidak mempermasalahkan lagunya dibawakan di panggung tanpa izin langsung, asalkan telah membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
“Usulan barunya, langsung ke orangnya penciptanya (direct licensing). Tapi kalau saya pribadi agak repot sih, mendingan lewat LMK,” kata Ariel di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Pernyataan Ariel sesuai Pasal 23 Undang-Undang Hak Cipta. Pasal 23 mengatur tentang Hak Ekonomi Pelaku Pertunjukan yang dalam hal ini salah satunya adalah penyanyi.
Dalam poin 5 Pasal 23 itu berbunyi: "Setiap Orang dapat melakukan Penggunaan Secara Komersial Ciptaan dalam suatu pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada Pencipta dengan membayar imbalan kepada Pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif."
Namun, Ariel yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) ini menyadari banyak yang perlu dibenahi dari mekanisme pembayaran melalui LMK.
"Cara kerja LMK itu juga harus diperbaiki karena ada bentuk kekecewaan itu perlu cepat diperbaiki," kata Ariel dalam jumpa pers VISI, Kamis (20/3/2025).
Pembayaran lewat LMK selama ini dinilai terlalu kecil dan dirasa tak adil untuk pencipta lagu.
Baca juga: Ahmad Dhani Sindir Ariel NOAH soal Perizinan Lagu: Enggak Usah Sok Kaya
Dhani: Penyanyi harus izin dan lewat direct license
Berbeda dengan Ariel, menurut Dhani, para penyanyi harus meminta izin kepada pencipta saat ingin membawakan lagunya.
Menurut Dhani yang tergabung di Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) ini, penyanyi harus memiliki moral etika.
Dhani mendukung konsep direct license, yaitu sistem di mana pencipta lagu memberikan izin langsung dan pembayaran royalti tanpa perantara seperti LMK.
Menurut Dhani, pembayaran royalti tak perlu sampai diatur pemerintah, seperti yang tertulis di UU Hak Cipta.
“Sekarang pertanyaannya, ketika NOAH bertransaksi dengan EO, itu ada aturan pemerintah, enggak? Enggak ada dong. Itu yang disebut kesepakatan para pihak,” kata Dhani di Jakarta, Jumat (21/3/2025).
"Enggak perlu pemerintah untuk mengatur hak ekonomi pencipta yang digunakan oleh para penyanyi, enggak perlu,” lanjut Dhani.
Dhani menilai soal nominal pembayaran royalti bisa diatur berdasarkan kesepakatan antara penyanyi dan pencipta lagu.
Usulan revisi UU Hak Cipta vs uji materi ke MK
Ahmad Dhani mengusulkan adanya revisi terhadap Undang-Undang Hak Cipta. Dhani menyebut pihaknya telah menyiapkan usulan tersebut.
“Untuk bahan-bahannya, usulannya sedang berlangsung,” ujar Dhani.
“Jadi Melly punya usulan, Once punya usulan, AKSI punya usulan. Tinggal nanti saya nunggu, Once, Pasha Ungu, lalu Melly Goeslaw berbicara di depan media semuanya,” tambahnya.
Sementara itu, menurut Ariel, revisi UU akan memakan waktu tidak sebentar. Ariel bersama VISI melakukan uji materi UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Meskipun berbeda pendapat, apa yang dilakukan pihak Ahmad Dhani maupun Ariel NOAH diharapkan menjadi yang terbaik untuk ekosistem musik di Indonesia.
Sindir Ariel NOAH soal Perizinan Lagu, Ahmad Dhani: Enggak Usah Sok Kaya
Musisi Ahmad Dhani menanggapi pernyataan vokalis NOAH, Ariel, yang mengaku tidak mempermasalahkan lagunya dibawakan tanpa izin langsung, asalkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Dhani menilai sikap Ariel terlalu egois karena tidak memikirkan nasib pencipta lagu lainnya.
“Ariel itu artinya dia memikirkan diri sendiri. Dia memang tidak tercipta untuk memikirkan hajat hidup orang banyak,” kata Ahmad Dhani saat jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Tak berhenti di situ, Dhani juga menyayangkan pernyataan Ariel.
Ia bahkan menyindir Ariel agar tidak bersikap sok kaya.
“Kalau tidak memikirkan pencipta yang lain, enggak usah sok kaya. Menurut saya, mereka yang bilang bahwa ‘silakan bawakan lagu saya tanpa izin langsung’ itu sok kaya raya. Padahal, belum tentu lebih kaya dari saya,” ucap Dhani.
Dalam kesempatan yang sama, gitaris Padi Reborn, Piyu, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), turut memberi pandangan.
Menurutnya, izin langsung dari pencipta lagu penting untuk melindungi hak-hak mereka.
“Pada intinya kami ini murni dari pencipta lagu yang terzalimi selama 10 tahun. Kalau kita membiarkan lagu dibawakan tanpa izin langsung, itu sama saja membunuh para pencipta lagu,” ujar Piyu.
Sebelumnya, Ariel NOAH sempat menyampaikan pandangannya soal mekanisme perizinan lagu yang tengah ramai dibahas.
Khususnya terkait konsep direct licensing.
Ariel mengaku lebih memilih mekanisme yang berjalan selama ini.
Yaitu melalui LMK, karena menurut Ariel lebih praktis dibandingkan harus meminta izin langsung ke pencipta lagu.
“Kalau saya pribadi enggak masalah. Yang jadi masalah itu kan direct licensing, jadi kalau mau bawain lagu apakah harus meminta izin langsung ke penciptanya atau melalui LMK,” kata Ariel, dikutip dari kanal YouTube StarPro baru-baru ini.
“Kalau saya pribadi agak repot sih kalau harus langsung (izin). Mendingan lewat LMK,” tambah Ariel.
Baca juga: IPHI Aceh Santuni 70 Yatim dari Banda Aceh dan Aceh Besar
Baca juga: Persiapkan Diri untuk UTBK SNBT 2025: Kisi kisi Materi, Soal, dan Simulasi yang Wajib Kamu Ketahui
Baca juga: Curhat Pilu Salsabila Anak AKP Lusiyanto yang Gugur Ditembak TNI, Lebaran dan Wisuda Tanpa Sang Ayah
Usai Dapat Ancaman, Erika Carlina Polisikan DJ Panda: Sakit Hati Baca Chat |
![]() |
---|
Sempat Nangis Ceritakan Dilaporkan Yoni Dores, Lesti Kejora Diminta Nyanyi oleh Hakim di Sidang MK |
![]() |
---|
Lesti Kejora Menangis di Sidang MK saat Ungkap Dilaporkan Yoni Dores: Saya Hanya Nyanyi di Acara |
![]() |
---|
DJ Panda Ungkap Kronologi Dirinya Hamili Erika Carlina tapi Batal Nikah: Saya Sudah Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Ini Alasan Dewi Yull Tak Lakukan Operasi Lasik Sejak Dulu Hingga Sebelah Matanya Buta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.