Berita Aceh Timur

Apel Perdana Bupati Aceh Timur, ASN yang Tidak Disiplin Akan Dipotong TPP

kita siapkan terkait kedisiplinan, jika ada pelanggaran sanksinya akan kita berikan berupa pemotongan TPP," ujar Alfarlaky.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/MAULIDI ALFATA
APEL PERDANA - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky saat memimpin apel perdana bersama seluruh ASN Aceh Timur, di lapangan upacara pusat pemerintahan, pada Senin, (24/3/2025). 

 

kita siapkan terkait kedisiplinan, jika ada pelanggaran sanksinya akan kita berikan berupa pemotongan TPP," ujar Alfarlaky.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaky, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Aceh Timur yang tidak disiplin akan dikenai sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Hal itu disampaikannya saat memimpin apel perdana di Lapangan Pusat Pemerintahan Aceh Timur, Senin (24/3/2025).

"Dalam apel ini saya tegaskan ASN harus patuh dan disiplin dalam menjalankan tugas, kami juga akan menandatangani draf  yang sudah kita siapkan terkait kedisiplinan, jika ada pelanggaran sanksinya akan kita berikan berupa pemotongan TPP," ujar Alfarlaky.

Kedisiplinan masih menjadi permasalahan ditubuh ASN Aceh Timur, mulai dari tidak hadir di kantor, terlambat dan lainnya, Bupati menemukan banyak ASN yang tidak disiplin saat melakukan sidak di kantor pemerintah pada Jumat lalu.

Selain itu, Alfarlaky menginstruksikan seluruh pegawai di tingkat kabupaten dan kecamatan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Kepada semua jajaran pegawai dalam lingkup pemerintahan Aceh Timur, baik dj tingkat kabupaten dan kecamatan beri pelayanan yang baik, agar masyarakat saat kekantor bisa mendapatkan gak sebagai warga dan dilayani sebagaimana mestinya," paparnya.

Alfarlaky juga meminta sekda dan dinas keuangan untuk segera menyelesaikan gak pegawai berupa Tunjangan Hari Raya (THR)  yang saat ini belum kunjung cair.

Karena berdasarkan undang-undang THR harus segera dibayarkan sebelum lebaran.

Adapun agenda lanjutan yang akan dilakukan Bupati dan Wakil Bupati setelah ituakan melakukan sidak pasar dan SPBU di Aceh Timur untuk memastikan stok dan harga barang juga stok bahan bakar minyak (BBM) di Aceh Timur.

Alfarlaky dan Zainal juga akan melakukan pemantauan pos lebaran, safari Ramadhan, serta festival pawai takbir diikuti oleh seluruh kecamatan di Aceh Timur.

Usai lebaran nanti ia menyebutkan akan segera memeriksa mobil dinas bagaimana kondisi dan keberadaannya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved