Perang Gaza

Israel Bentuk Badan Baru Mengurus 'Kepergian Sukarela' warga Palestina dari Gaza ke Negara Ketiga

Kantor Katz mengatakan pemerintahan baru akan bertanggung jawab untuk menetapkan rute pergerakan, memeriksa pejalan kaki di titik penyeberangan yang d

Editor: Ansari Hasyim
Abdel Kareem Hana/Associated Press
EVAKUASI JENAZAH - Warga Palestina menandu jenazah korban serangan udara Israel menuju Rumah Sakit Al-Shifa, Kota Gaza, Selasa (18/3/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Kabinet Keamanan Israel telah menyetujui pembentukan sebuah direktorat untuk mendorong apa yang disebutnya “keberangkatan sukarela” warga Palestina dari Jalur Gaza yang dilanda perang, Anadolu melaporkan.

Menteri Pertahanan Israel Katz mengatakan dalam sebuah pernyataan Sabtu malam bahwa direktorat baru tersebut akan bekerja untuk "mempersiapkan dan memungkinkan perjalanan yang aman dan terkendali bagi penduduk Gaza untuk keberangkatan sukarela mereka ke negara ketiga."

Kantor Katz mengatakan pemerintahan baru akan bertanggung jawab untuk menetapkan rute pergerakan, memeriksa pejalan kaki di titik penyeberangan yang ditentukan di Gaza, dan mengoordinasikan penyediaan infrastruktur yang akan memungkinkan perjalanan melalui darat, laut, dan udara ke negara tujuan.

Ia mengklaim bahwa kepergian warga Gaza akan tunduk pada “hukum Israel dan internasional serta sesuai dengan visi Presiden AS Donald Trump.”

“Kami berupaya dengan segala cara untuk melaksanakan visi presiden AS, dan kami akan mengizinkan penduduk Gaza mana pun yang ingin pindah ke negara ketiga untuk melakukannya,” kata Katz.

Baca juga: Dubes Israel di Austria Usulkan Eksekusi Anak-anak Gaza, Terungkap dalam Sebuah Rekaman Rahasia

Menurut pernyataan itu, kepala direktorat baru akan segera dipilih oleh menteri pertahanan.

Trump telah berulang kali menyerukan untuk "mengambil alih" Gaza dan memukimkan kembali penduduknya untuk mengembangkannya menjadi tujuan wisata. 

Rencananya ditolak oleh dunia Arab dan banyak negara lain, yang mengatakan hal itu sama saja dengan pembersihan etnis.

Tentara Israel telah melancarkan operasi udara mendadak di Gaza sejak Selasa, menewaskan lebih dari 700 warga Palestina, melukai lebih dari 1.000 lainnya, dan menghancurkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan yang berlaku pada bulan Januari.

Hampir 50.000 warga Palestina terbunuh, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 113.000 terluka dalam serangan brutal militer Israel di Gaza sejak Oktober 2023.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved