Motif Rafy Ramadhan Bunuh Pacar di Bantul, Tak Kuat Jalani Hubungan Toxic, Sempat Kabur dari Korban
EDP dibunuh oleh pacarnya sendiri, Rafy Ramadhan (24) warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, DIY.
Editor:
Faisal Zamzami
TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
TERSANGKA PEMBUNUHAN: Polisi hadirkan pelaku dan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan sang pacar di Sabdodadi, Bantul, saat jumpa pers di lobby Polres Bantul, Selasa (25/3/2025)
Begitu juga dengan pelaku yang sedang mempersiapkan diri untuk bekerja di Jepang.
"Atas kejadian itu, pelaku dikenakan Pasal 339 KUHP Subsider pasal 338 KUHP berupa ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," tandasnya.
Baca juga: Cara Tukar Uang Baru di BRI, BNI, Mandiri, dan BCA Tanpa Perlu Daftar PINTAR BI, Simak Penjelasannya
Baca juga: Kematian Tragis Juwita Wartawan di Banjarbaru Banyak Kejanggalan, AJI Desak Polisi Selidiki
Baca juga: Bank Aceh Serahkan Dividen ke Pemkab Abdya Rp 2,5 Miliar
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul PENGAKUAN Warga Bantul Cekik Pacarnya Asal Sleman kemudian Ditinggal Selama Setahun
Baca Juga
| Bantul Geger, Langit Bergemuruh Selama 3 Menit, Fenomena Petir Langka dan Aneh |
|
|---|
| Bank Aceh Meulaboh dan ILO Latih 25 Pelaku UMKM Kuasai Cara Pengelolaan Keuangan Usaha |
|
|---|
| Pria di Riau Habisi Sahabatnya Karena Tak Dibagi WiFi, Padahal Sudah Berikan Istrinya Ditiduri |
|
|---|
| Bupati Safaruddin: Pemerintah Abdya Komit Dukung Pelaku UMKM dan Lestarikan Seni Budaya |
|
|---|
| Sosok Bripda Oschar, Polisi Aniaya Disabilitas Hingga Tewas di Ende NTT, Tersinggung Saat Mabuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pelaku-kasus-pembunuhan-sang-pacar-di-Sabdodadi-Bantul.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.