Berita Aceh Barat Daya

Selama Libur Nasional dan Idul Fitri, Layanan Emergency di Abdya Tetap Berjalan

“Selama libur nasional dan Idul Fitri, layanan di BPBK Abdya tetap berjalan normal. Kita tetap siaga,” kata Kalak BPBK Abdya, Armayadi

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
SIDAK - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin saat melakukan sidak di RSUD Teungku Peukan Abdya beberapa hari lalu. 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 800/414 tanggal 21 Maret 2025 dengan Perihal Pelaksanaan Tugas Kedinasan dalam Menyambut Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijrah.

Surat itu ditujukan kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Abdya dengan tembusan Bupati Abdya, Gubernur Aceh, dan Ketua DPRK Abdya.

Dalam surat itu disebutkan, pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama bagi pegawai ASN dan pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Abdya berlaku pada tanggal 28 dan 29 Maret 2025 (libur nasional bersama hari suci Nyepi/tahun baru Saka 1947); Tanggal 31 Maret sampai 1 April 2025 (libur nasional Idul Fitri 1446 H); Dan tanggal 2,3,4 dan 7 April (cuti bersama Idul Fitri 1446 H).

Namun, untuk layanan emergency pada BPBK, UPTD Rumah Sakit Umum Teungku Peukan, dan UPTD Puskesmas agar tetap berjalan seperti biasa dengan memberlakukan sistem kerja bergilir/shift dengan layanan yang sesuai standar pelayanan.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Barat Daya (Abdya) Armayadi mengatakan, selama libur nasional dan perayaan hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, layanan di kantor tersebut tetap berjalan normal.

“Selama libur nasional dan Idul Fitri, layanan di BPBK Abdya tetap berjalan normal. Kita tetap siaga,” kata Kalak BPBK Abdya, Armayadi, kepada Serambinews.com, Rabu (26/3/2025).

Baca juga: Bupati Buka Puasa Bersama Relawan Arah Baru Abdya Maju, Begini Pesan Safaruddin

Nantinya, kata Armayadi, personel Damkar tetap disiagakan seperti biasanya di tiga Pos Pemadam, yaitu Pos Induk di Kecamatan Blangpidie, Pos Lama Inong, Kecamatan Kuala Batee, dan Pos di Kecamatan Manggeng.

“Nanti itu sistemnya sift, tiap pos itu ada regu piket, jika masyarakat membutuhkan bantuan, silahkan hubungi mereka di wilayah masing-masing,” ujar Armayadi.

Armayadi berpesan kepada masyarakat Abdya agar berhati-hati dan waspada, mengingat kondisi cuaca sudah mulai panas. 

“Orang tua mohon diawasi anak-anaknya saat bermain marcon dan kembang api, karena itu juga bisa menimbulkan kebakaran,” pesannya.

Selain itu, masyarakat diminta lebih teliti melihat kondisi di dalam rumah, baik itu colokan listrik maupun kondisi kompor setelah memasak.

“Karena musibah kebakaran itu kebanyakan karena kelalaian kita, baik itu lupa tarik colokan listrik, lupa mematikan kompor dan lainnya. Maka ini harus benar-benar diperhatikan, apalagi di hari lebaran,” kata Armayadi.

Baca juga: Mayat Ditemukan di Irigasi di Pidie, Polisi Ungkap Identitas Korban, Pernah Menikah di Aceh Utara

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Abdya, dr. Ismail Muhammad, mengatakan selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri, pelayanan di RSUD Teungku Peukan tetap berjalan normal, hanya Poli klinik yang tutup mulai tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025.

“Untuk pelayanan gawat darurat tetap buka 24 jam, hanya poli klinik yang tutup,” kata Ismuha—sapaan akrab dr. Ismail Muhammad.

Di pelayanan rawat inap tetap berjalan seperti biasa sesuai dengan sift atau jadwal piket masing-masing.

“Kemudian dokter juga tetap masuk seperti biasa, terutama di IGD. Jadi, jika masyarakat ingin mendapatkan pelayan medis di hari-hari libur Idul Fitri nantinya, silahkan langsung ke rumah sakit, kita siap untuk melayani,” kata Ismuha.

Selain di RSUD Teungku Peukan, hal yang sama juga berlaku di seluruh UPTD Puskesmas Abdya. Bahkan, Dinas Kesehatan setempat juga mengerahkan nakesnya ke posko-posko Operasi Ketupat Seulawah 2025.

“Semuanya sudah kita set. Piket khusus rawat jalan juga sudah. Kalau rawat inap bukanya memang 24 jam. Intinya pelayanan selama libur nanti tetap berjalan di seluruh Puskesmas Abdya,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Safliati.

Baca juga: Kemenag Aceh: Idul Fitri Diprediksi Serentak 31 Maret 2025

Dalam Surat Edaran Pemkab Abdya juga disebutkan, pegawai ASN dan pegawai non ASN yang bekerja pada masing-masing unit kerja di lingkungan Pemkab Abdya mulai tanggal 24-27 Maret 2025 tetap menerapkan pola kerja kedinasan di kantor masing-masing (work from office/WFO).

Setiap ASN berhak mendapatkan cuti tahunan dan diberikan secara selektif dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas, serta jumlah pegawai agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

Kemudian, secara aktif tetap membuka akses kanal pengaduan baik melalui LAPOR! (www.lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, dan media lainnya dalam rangka menampung aspirasi masyarakat, dan; Melakukan pengawasan terhadap kepatuhan jam kerja bagi ASN dan pegawai non ASN pada unit kerja masing-masing. (*)

Baca juga: Haji Uma Silaturrahmi dengan Wali Kota Banda Aceh, Bahas Soal RUU Perkotaan

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved