Banda Aceh

Resahkan Warga, Pencuri Pompa Air Itu Lebaran di Sel Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh

Warga kemudian menyergap dua pemuda yang dicurigai sebagai pencuri itu saat sedang mengendarai sepeda motor...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
PENCURI POMPA AIR - Pelaku pencurian pompa air yang meresahkan warga di perumahan kawasan Kecamatan Baitussalam Aceh Besar, ditangkap pada Sabtu (29/3/2025). 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pelaku pencurian di perumahan kawasan Kecamatan Baitussalam Aceh Besar yang sempat viral di media sosial dan meresahkan warga beberapa waktu lalu, kini ditangkap. 

Penangkapan bermula ketika warga Komplek Griya Atlanta Baet 3, Gampong Baet, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar sedang berkumpul membicarakan kejadian yang terjadi selama ini di perumahan penduduk.

Warga kemudian menyergap dua pemuda yang dicurigai sebagai pencuri itu saat sedang mengendarai sepeda motor, Sabtu (29/3/2025) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri menjelaskan, adapun identitas pelaku yang diamankan oleh warga yakni, ZF (33) dan AS (27).

“Keduanya warga Aceh Besar,” terang Iptu Endang dalam keterangannya, Selasa (1/4/2025).

Kapolsek Baitussalam menjelaskan, warga saat itu sedang berkumpul di blok A, lalu bertemu dengan kedua pelaku sambil mengendarai sepeda motor di blok B. 

Saat itu warga menghentikan laju perjalanan sepeda motor pelaku karena sempat mencurigai aktivitas keduanya di tengah malam di komplek setempat yang kerap kemalingan.

Warga pun menanyakan identitas pelaku, namun tidak dapat diperlihatkan.

“Lalu diserahkan ke Polsek Baitussalam untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut, " kata Iptu Endang.

Setelah dilakukan interogasi oleh Unit Reskrim Polsek Baitussalam yang dipimpin Wakapolsek, ternyata benar mereka kerap melakukan pencurian pompa air milik warga.

Hal ini dibuktikan dari hasil interogasi, kemudian petugas juga menemukan barang bukti sebanyak 15 unit pompa air hasil curian di rumah penadah, RM (33) warga Aceh Besar yang telah dijual.

Kapolsek Baitussalam itu merincikan, lokasi yang kerap dilakukan oleh pelaku di antaranya Komplek Perumahan Gampong Lam Ujong sebanyak empat unit.

Kemudian Komplek Perumahan Gampong Cadek sebanyak empat unit dan Komplek Perumahan Atlanta Gampong Baet sebanyak tujuh unit mesin pompa air. 

Kini ketiga pelaku mendekam di rutan Polsek Baitussalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan keamanan barang berharga mereka, terutama saat malam hari, guna menghindari tindak kejahatan serupa.

“Bila ada permasalahan dan butuh bantuan polisi, silahkan menghubungi 110, Kanit Reskrim 081332471186 atau WA Curhat Kapolresta Banda Aceh 082316851998,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved