FAKTA BARU, Juwita Diduga 2 Kali Dirudapaksa Oknum TNI AL Sebelum Dibunuh, Video 5 Detik jadi Bukti

Kasus pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita (23) memasuki babak baru. 

Editor: Amirullah
Istimewa
PEMBUNUHAN - Pelaku J, anggota TNI AL Lanal Balikpapan yang diduga kuat membunuh jurnalis perempuan Juwita. 

SERAMBINEWS.COM - Fakta baru kasus pembunuhan jurnalis di Kalimantan Selatan.

Korban diduga sempat dirudapaksa sebelum dihabisi.

Kasus pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita (23) memasuki babak baru. 

Sebelum tewas di tangan oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kelasi Satu Jumran alias J (23), Juwita diduga sempat dua kali dirudapaksa. 

Dugaan itu diungkap oleh pihak keluarga setelah diperiksa di Denpom AL Banjarmasin, Rabu (2/4/2025). 

Kuasa hukum korban, M Pazri mengungkap ada sejumlah alat bukti terkait kekerasan seksual yang diduga dialami Juwita sebelum tewas mengenaskan. 

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Pazri, Rabu (2/4/2025), dilansir BanjarmasinPost.co.id.

Disebutkan bahwa peristiwa rudapaksa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024. 

Lalu peristiwa rudapaksa kedua berlangsung pada 22 Maret 2025, tepat saat jasad korban ditemukan. 

Kenal Lewat Media Sosial
Dalam kesempatan itu, Pazri juga membeberkan awal perkenalan Juwita dengan J.

Menurut Pazri, keduanya pertama kali berkenalan melalui media sosial pada September 2024 lalu. 

Keduanya lantas bertukar nomor telepon dan menjalin komunikasi. 

Baca juga:  Juwita Diduga Dirudapaksa, Keluarga Korban Minta Dilakukan Tes DNA Temuan Sperma di Rahim Korban

Hingga pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, J menyuruh korban untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru. 

Diduga, J meminta korban memesan kamar karena kelelahan setelah kegiatan. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved